Connect With Us

Sering Nyabu di Bengkel, Pemuda Tanggung Diciduk Polisi di Batuceper

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Januari 2018 | 15:00

Aparat Polsek Neglasari mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial AR, 20, warga Belendung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial, AR, 20, kerap nyabu di bengkel sepeda motor tempatnya bekerja di Jalan Garuda RT 002/05, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Kelakuannya itu pun membuat warga setempat resah hingga melaporkannya kepolisi.

Akhirnya, AR pun ditangkap aparat polsek Neglasari dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram yang disembunyikan di bengkelnya.

"Tersangka sudah terlalu sering menggunakan dan menyimpan narkotika jenis sabu di bengkel tempatnya bekerja," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (15/1/2018).

Ubaidillah menuturkan, atas laporkan warga, Tim Buser bergerak ke bengkel tersebut. Ketika melakukan penggeledahan ternyata betul terdapat narkotika jenis sabu.

"Sabunya disimpan di sela sela tembok depan bengkel seberat 0,11 gram," ungkapnya.

BACA JUGA :

AR yang merupakan warga Belendung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang ini ketika diinterogasi mengakuinya bahwa mendapatkan barang haram tersebut dengan membelinya ke bandar.

"Tersangka membelinya kepada Bebe dengan harga Rp200 ribu," ucap Ubaidillah.

Saat ini Polsek Neglasari pun sedang mengembangkan kasus tersebut. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.(RAZ/HRU)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill