Connect With Us

Sering Nyabu di Bengkel, Pemuda Tanggung Diciduk Polisi di Batuceper

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Januari 2018 | 15:00

Aparat Polsek Neglasari mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial AR, 20, warga Belendung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial, AR, 20, kerap nyabu di bengkel sepeda motor tempatnya bekerja di Jalan Garuda RT 002/05, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Kelakuannya itu pun membuat warga setempat resah hingga melaporkannya kepolisi.

Akhirnya, AR pun ditangkap aparat polsek Neglasari dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram yang disembunyikan di bengkelnya.

"Tersangka sudah terlalu sering menggunakan dan menyimpan narkotika jenis sabu di bengkel tempatnya bekerja," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (15/1/2018).

Ubaidillah menuturkan, atas laporkan warga, Tim Buser bergerak ke bengkel tersebut. Ketika melakukan penggeledahan ternyata betul terdapat narkotika jenis sabu.

"Sabunya disimpan di sela sela tembok depan bengkel seberat 0,11 gram," ungkapnya.

BACA JUGA :

AR yang merupakan warga Belendung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang ini ketika diinterogasi mengakuinya bahwa mendapatkan barang haram tersebut dengan membelinya ke bandar.

"Tersangka membelinya kepada Bebe dengan harga Rp200 ribu," ucap Ubaidillah.

Saat ini Polsek Neglasari pun sedang mengembangkan kasus tersebut. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill