Connect With Us

Sering Nyabu di Bengkel, Pemuda Tanggung Diciduk Polisi di Batuceper

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Januari 2018 | 15:00

Aparat Polsek Neglasari mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial AR, 20, warga Belendung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial, AR, 20, kerap nyabu di bengkel sepeda motor tempatnya bekerja di Jalan Garuda RT 002/05, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Kelakuannya itu pun membuat warga setempat resah hingga melaporkannya kepolisi.

Akhirnya, AR pun ditangkap aparat polsek Neglasari dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram yang disembunyikan di bengkelnya.

"Tersangka sudah terlalu sering menggunakan dan menyimpan narkotika jenis sabu di bengkel tempatnya bekerja," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (15/1/2018).

Ubaidillah menuturkan, atas laporkan warga, Tim Buser bergerak ke bengkel tersebut. Ketika melakukan penggeledahan ternyata betul terdapat narkotika jenis sabu.

"Sabunya disimpan di sela sela tembok depan bengkel seberat 0,11 gram," ungkapnya.

BACA JUGA :

AR yang merupakan warga Belendung, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang ini ketika diinterogasi mengakuinya bahwa mendapatkan barang haram tersebut dengan membelinya ke bandar.

"Tersangka membelinya kepada Bebe dengan harga Rp200 ribu," ucap Ubaidillah.

Saat ini Polsek Neglasari pun sedang mengembangkan kasus tersebut. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.(RAZ/HRU)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill