Connect With Us

Pakai Narkoba, 5 Anggota Satpol-PP Tangerang Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Januari 2018 | 10:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana telah memecat lima anggotanya yang terindikasi positif narkoba.

Menurutnya, ada enam anggota yang terindikasi, namun ketika dites ulang kembali hanya lima anggotanya saja yang positif.

"Ternyata setelah dites urine sama BNN ada 6 anggota saya terindikasi narkoba. Setelah dites ulang dan diperiksa kembali yang positif 5 orang," ujarnya, Jumat (5/1/2018).

Mumung telah menyatakan bahwa ke-lima anggotanya tersebut telah diberhentikan dari pekerjaan pada Selasa, 2 Januari 2018.

"Menurut keterangan surat dari BNN, kelima anggota kami telah positif gunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Kelima anggota saya ini sudah dipecat kemarin hari pas pertama hari kerja," ungkapnya.

Lanjut Mumung, tindakan pemecatan terhadap anggotanya itu sudah sesuai dengan komitmen pemerintah kota Tangerang untuk menjauhi narkotika.

BACA JUGA :

"Kita pemerintah kota telah komitmen agar bebas dari narkoba terutama pegawai-pegawai Satpol-PP," ucapnya.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto menambahkan, bahwa pihaknya akan serius menanggulangi narkotika di ranah pemerintah.

"BNN akan membidik barang siapa pegawai Pemkot yang bermain-main dengan narkoba," katanya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill