Connect With Us

Kabelnya Dicuri di Cisadane, PT Telkom Rugi Rp25 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Februari 2018 | 17:00

Jajaran Polsek Neglasari berhasil mengamankan pelaku berinisial AR tersangka dari kasus pencurian kabel milik PT Telkom, Kamis (1/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polsek Neglasari berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom yang telah merugi sebesar Rp25 juta.

Kapolsek Neglasari, Kompol Ubaidilah menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku berinisial AR dalam perkara ini.

Ia beserta rekannya yang saat ini masih buron telah melakukan pencurian kabel telepon di Pinggir Kali Cisadane, Kampung Kedaung Baru RT 01 / RW 01, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang (31/1/2018).

BACA JUGA:

"Kami mendapat laporan, langsung menindak lanjutinya," ujar Ubaidilah di Mapolsek Neglasari, Kamis (1/2/2018).

Ia mengungkapkan, pihaknya segera menerjunkan anggotanya ke lokasi kejadian. Kemudian petugas mendapatkan petunjuk mengenai pelaku.

"Tersangka saat mencuri dipergoki oleh para saksi di lokasi. Kemudian kabur, sepeda motor dan KTP miliknya tertinggal," ucapnya.

Polisi pun menyambangi tempat tinggal pelaku dengan merujuk kartu identitasnya itu. Lalu lelaki inisial AR yang berada di rumah tersebut disergap aparat.

"Dia (AR) mengakui perbuatannya memotong kabel milik PT Telkom bersama temannya. Temannya hingga kini masih dalam pencarian kami," kata Ubaidilah.

Pelaku mengaku mencuri gulungan kabel tersebut untuk dijual kepenadah. Mereka mengambil tembaga di dalam kabel itu.

"Kerugian yang dialami PT Telkom dalam pencurian kabel ini ditaksir sekitar Rp25 juta," paparnya.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill