Connect With Us

Tak Ada Habisnya, Ratusan Miras Kembali Diamankan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Februari 2018 | 20:00

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang A Ghufron Falfeli menunjukan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dari beberapa toko yang berada di Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang kembali merazia warung-warung yang kerap menjual minuman keras di Kota Tangerang. Hasilnya terdapat 279 botol miras berbagai merek.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang A Ghufron Falfeli mengatakan, ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari beberapa toko yang berada di Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

BACA JUGA :

"Dua Kecamatan di Kota Tangerang kami sisir. Hal ini kami lakukan untuk menegakan Perda No 7/2005 dengan larangan peredaran miras di Kota berjuluk Akhlakul Karimah ini," ujarnya, Jumat (9/2/2018).

Menurut dia, Satpol PP Kota Tangerang tak main-main dalam menegakkan Perda. Razia barang haram tersebut terus dilakukan secara rutin disudut-suduh daerah Kota Tangerang, guna meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

"Operasi rutin ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Karenameksi sudah sering dirazia, miras masih saja kita temukan," ucap dia.

Ghufron menerangkan, miras merupakan penyakit sosial yang bisa merusak kesehatan dan aktivitas para penjangkitnya. Maka, dengan menyisir peredaran miras, ia berharap bisa menciptakan ketentraman di Kota Tangerang.

"Tentu kami serius dalam meminimalisir peredaran miras, karena memang miras bisa menganggu masyarakat. Banyak hal-hal negatif yang diakibatkan oleh miras itu sendiri," papar dia.(RAZ/HRU)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill