Connect With Us

Tak Ada Habisnya, Ratusan Miras Kembali Diamankan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Februari 2018 | 20:00

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang A Ghufron Falfeli menunjukan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dari beberapa toko yang berada di Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang kembali merazia warung-warung yang kerap menjual minuman keras di Kota Tangerang. Hasilnya terdapat 279 botol miras berbagai merek.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang A Ghufron Falfeli mengatakan, ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan dari beberapa toko yang berada di Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

BACA JUGA :

"Dua Kecamatan di Kota Tangerang kami sisir. Hal ini kami lakukan untuk menegakan Perda No 7/2005 dengan larangan peredaran miras di Kota berjuluk Akhlakul Karimah ini," ujarnya, Jumat (9/2/2018).

Menurut dia, Satpol PP Kota Tangerang tak main-main dalam menegakkan Perda. Razia barang haram tersebut terus dilakukan secara rutin disudut-suduh daerah Kota Tangerang, guna meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

"Operasi rutin ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Karenameksi sudah sering dirazia, miras masih saja kita temukan," ucap dia.

Ghufron menerangkan, miras merupakan penyakit sosial yang bisa merusak kesehatan dan aktivitas para penjangkitnya. Maka, dengan menyisir peredaran miras, ia berharap bisa menciptakan ketentraman di Kota Tangerang.

"Tentu kami serius dalam meminimalisir peredaran miras, karena memang miras bisa menganggu masyarakat. Banyak hal-hal negatif yang diakibatkan oleh miras itu sendiri," papar dia.(RAZ/HRU)

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill