Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polrestro Tangerang meringkus sekelompok genk motor yang kerapkali berulah di Kawasan Batu Ceper Kota Tangerang, Jumat (2/3/2018). Genk motor bernama Enjoy Cipondoh ini melukai korbannya dengan senjata tajam jenis celurit.
Wakapolrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, ada lima pelaku yang berhasil diringkus jajarannya. Diantaranya MBA,19, AFPT 18, GE 18, MAS 19, dan RA 21. Mereka ditangkap setelah mengorok korbannya bernama Didit 26.
"Pada saat pelaksanaan tanggal 25 Februari 2018 sekitar pukul 05.00 WIB, petugas berhasil amankan 5 orang pelaku kekerasan bersama terhadap orang. Korbannya disini yaitu saudara Didit mengalami luka punggungnya dibacok oleh geng motor ini," ujarnya, Jumat (2/3/2018).
BACA JUGA:
Menurut Harley, genk motor tersebut sudah berulah sejak satu tahun lalu. Sasaran aksi kekerasan mereka adalah melukai korbannya yang sedang asyik nongkrong di kawasan Batu Ceper dengan senjata tajam.
"Mereka sudah sangat meresahkan warga sekitar karena aksi kekerasannya yang dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.
Harley menuturkan, jumlah genk motor tersebut diperkirakan lebih dari 10 orang. Namun yang terindikasi melukai korbannya dengan senjata tajam ada 5 orang.
"Mereka ini gabungan dari Cipondoh, Ciledug, Rajeg, Pasar Kemis, Batu Ceper. Dan ini masih dalam pendalaman penyidik," tuturnya.
Dari kelima pelaku yang sudah diamankan, polisi berhasil menyita dua buah celurit, satu buah gagang sapu, dan satu buah potongan gagang sapu.
"Akibat perbuatannya kita memproses 5 Tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," papar Harley.(RAZ/RGI)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGSejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.
Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews