Connect With Us

Rampok Rp121 Juta Ditembak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 19:00

Para perampok dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang berhasil ditangkap pihak kepolisian, Kamis (12/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para perampok yang berhasil menggasak dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang berhasil ditembak mati aparat kepolisian, Kamis (12/4/2018).

Pihak kepolisian butuh waktu satu pekan untuk mengungkap kasus tersebut. Seluruhnya, ada lima pelaku yang terlibat dalam sindikat itu. Dua diantaranya tewas ditembak mati karena berupaya melawan saat dilakukan penangkapan.

Pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan itu masing-masing berinisial M, N, F, DC dan K.

BACA JUGA:

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan,  para pelaku melakukan aksinya dengan modus pecah ban.  

"Modusnya tersangka dengan mengintai korban keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Ditempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sendal yang telah dimodifikasi memggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," kata Kapolres di RSUD Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Harry menuturkan, kelima tersangka mempunyai peran masing-masing untuk menjalani aksi kejahatannya. Dari peran eksekutor hingga yang berperan untuk untuk membuntuti korban. 

Dua tersangka yang meninggal dunia perannya sebagai eksekutor atau pelaku utama yang merampas tas milik korban. “Dua diantaranya menggambar situasi. Sementara satu tersangka lainnya berperan membuntuti sampai di TKP. Artinya salah satu tersangka memang sudah menggambar korban dari dalam bank," jelas Kapolres.

Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengakui telah bebrapa kali melakukan aksi yang sama.

"Pengakuan tersangka sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya. Kesemua aksinya dilakukan di wilayah Tangerang," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Diberitakan sebelumnya, dana BOS sebesar Rp121 juta yang dicairkan oleh Bendahara Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Erny dirampok oleh para sindikat itu.(DBI/RGI)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BANTEN
PLN Cek 10 Titik Lokasi SPKLU di Jalur Mudik Banten, Kementerian ESDM Beri Apresiasi

PLN Cek 10 Titik Lokasi SPKLU di Jalur Mudik Banten, Kementerian ESDM Beri Apresiasi

Rabu, 17 April 2024 | 15:15

PT PLN (Persero) bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) telah memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill