Connect With Us

Modus Telpon Nyasar, Tukang Koran di Tangerang Tertipu Jutaan Rupiah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Mei 2018 | 13:00

Dadi, 42, korban penipuan dari modus telepon nyasar Rabu (16/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang koran bernama Dadi, 42, tertipu dengan modus telepon nyasar. Uang jutaan rupiah milik warga Kota Tangerang ini pun raib.

Dadi mengungkapkan, oknum yang menipu selalu menghubungi telepon selulernya untuk mengirimkan uang yang nominalnya cukup besar.

"Saya sudah habis - habisan lebih dari Rp. 10 juta dan transfer pulsa ke orang yang terus - terusan telepon saya," ujarnya di Gedung Puspemkot Tangerang, Rabu (16/5/2018).

BACA JUGA:

Padahal uang milik Dadi itu merupakan tabungan yang dikumpulkan dari hasil berjualan koran sehari-harinya.

Menurutnya, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Selasa (15/5/2018) malam. "Kemarin malam saya dapat telepon dari nomer yang tidak dikenal. Orang itu terdengar suaranya panik, ngaku - ngaku teman saya," ucapnya.

Dadi mengira, bahwa seseorang dibalik telepon selulernya ini memang benar rekannya yang bekerja sebagai pegawai di Pemkot Tangerang.

Orang itu mengaku diamankan polisi, dan menghubungi Dadi untuk meminta bantuan.

"Yang telepon bilangnya ditangkap polisi karena kedapatan punya tas milik orang lain. Makanya saya disuruh untuk transfer pulsa dan uang, biar dibebaskan," kata Dadi.

Seseorang yang menelopon ini terus menerus membuat panik. Bahkan, ironisnya Dadi selalu menuruti permintaan pelaku.

"Saya ngisi pulsa di konter udah berkali - kali, kalau kata penjaganya saya dihipnonis. Dan akhirnya sadar kalau ditipu," paparnya.

Atas insiden tersebut, Dadi pun akan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill