Connect With Us

Modus Telpon Nyasar, Tukang Koran di Tangerang Tertipu Jutaan Rupiah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Mei 2018 | 13:00

Dadi, 42, korban penipuan dari modus telepon nyasar Rabu (16/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang koran bernama Dadi, 42, tertipu dengan modus telepon nyasar. Uang jutaan rupiah milik warga Kota Tangerang ini pun raib.

Dadi mengungkapkan, oknum yang menipu selalu menghubungi telepon selulernya untuk mengirimkan uang yang nominalnya cukup besar.

"Saya sudah habis - habisan lebih dari Rp. 10 juta dan transfer pulsa ke orang yang terus - terusan telepon saya," ujarnya di Gedung Puspemkot Tangerang, Rabu (16/5/2018).

BACA JUGA:

Padahal uang milik Dadi itu merupakan tabungan yang dikumpulkan dari hasil berjualan koran sehari-harinya.

Menurutnya, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Selasa (15/5/2018) malam. "Kemarin malam saya dapat telepon dari nomer yang tidak dikenal. Orang itu terdengar suaranya panik, ngaku - ngaku teman saya," ucapnya.

Dadi mengira, bahwa seseorang dibalik telepon selulernya ini memang benar rekannya yang bekerja sebagai pegawai di Pemkot Tangerang.

Orang itu mengaku diamankan polisi, dan menghubungi Dadi untuk meminta bantuan.

"Yang telepon bilangnya ditangkap polisi karena kedapatan punya tas milik orang lain. Makanya saya disuruh untuk transfer pulsa dan uang, biar dibebaskan," kata Dadi.

Seseorang yang menelopon ini terus menerus membuat panik. Bahkan, ironisnya Dadi selalu menuruti permintaan pelaku.

"Saya ngisi pulsa di konter udah berkali - kali, kalau kata penjaganya saya dihipnonis. Dan akhirnya sadar kalau ditipu," paparnya.

Atas insiden tersebut, Dadi pun akan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill