Connect With Us

Pengamat Sebut Pusat Kuliner Pasar Lama Tangerang Semrawut

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 April 2019 | 18:00

Suasana di Pusat kuliner Pasar Lama di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pusat kuliner Pasar Lama di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang dinilai semrawut. Pemerintah Kota Tangerang sebagai pengelola kawasan harus melakukan pembenahan pusat kuliner secara menyeluruh mulai dari penataan pedagang dan area parkir.

Pengamat Tata Kota,  Nirwono Joga, angkat bicara ihwal pusat kuliner yang ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah itu. Baca Juga : Prabowo-Sandi Menang

 

"Wajib melakukan pembenahanatau revitalisasi menyeluruh Pasar Lama dan pusat kuliner, termasuk menata ulang ruang, area parkir," ujarnya kepada TangerangNews.com, seraya mengusulkan agar dibangun ulang pasar dengan gedung parkir menyatu, Kamis (11/4/2019).

Para penikmat kuliner tentu akan terganggu dengan lalu lalang kendaraan yang melintas. Sebab, area yang digunakan memang jalan umum, bukan lokasi yang dikhususkan untuk kuliner. 

Menurut Nirwono, pengelola mesti melakukan pengaturan arus lalu lintas juga mengatur akses transportasi massal atau angkutan umum.

"Sehingga memudahkan penikmat kuliner ke lokasi," jelas pengamat tata kota dari Universitas Trisakti ini.

Selain itu, sampah dan bau tak sedap pun kerap mewarnai pusat kuliner ini. 

"Pembenahan pengelolaan dan pengolahan sampah dan limbah secara serius, membangun citra pasar lama dan pusat kuliner yang bersih dan higienis serta ramah lingkungan," ucapnya.

Ia menambahkan, hiruk pikuk pengamen dan pengemis yang berdatangan silih berganti untuk mengais rejeki di pusat kuliner ini juga semakin menambah kacau. 

"Pasti sangat mengganggu kenyamanan pencinta kuliner. Kalau seperti ini terus bisa saja penikmat kuliner enggan kembali ke sana," paparnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill