Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up
Minggu, 12 April 2026 | 09:43
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pusat kuliner Pasar Lama di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang dinilai semrawut. Pemerintah Kota Tangerang sebagai pengelola kawasan harus melakukan pembenahan pusat kuliner secara menyeluruh mulai dari penataan pedagang dan area parkir.
Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga, angkat bicara ihwal pusat kuliner yang ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah itu. Baca Juga : Prabowo-Sandi Menang
"Wajib melakukan pembenahanatau revitalisasi menyeluruh Pasar Lama dan pusat kuliner, termasuk menata ulang ruang, area parkir," ujarnya kepada TangerangNews.com, seraya mengusulkan agar dibangun ulang pasar dengan gedung parkir menyatu, Kamis (11/4/2019).

Para penikmat kuliner tentu akan terganggu dengan lalu lalang kendaraan yang melintas. Sebab, area yang digunakan memang jalan umum, bukan lokasi yang dikhususkan untuk kuliner.
Menurut Nirwono, pengelola mesti melakukan pengaturan arus lalu lintas juga mengatur akses transportasi massal atau angkutan umum.
"Sehingga memudahkan penikmat kuliner ke lokasi," jelas pengamat tata kota dari Universitas Trisakti ini.

Selain itu, sampah dan bau tak sedap pun kerap mewarnai pusat kuliner ini.
"Pembenahan pengelolaan dan pengolahan sampah dan limbah secara serius, membangun citra pasar lama dan pusat kuliner yang bersih dan higienis serta ramah lingkungan," ucapnya.
Ia menambahkan, hiruk pikuk pengamen dan pengemis yang berdatangan silih berganti untuk mengais rejeki di pusat kuliner ini juga semakin menambah kacau.
"Pasti sangat mengganggu kenyamanan pencinta kuliner. Kalau seperti ini terus bisa saja penikmat kuliner enggan kembali ke sana," paparnya.(DBI/RGI)
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TODAY TAGKecelakaan maut terjadi di Flyover Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026, malam.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews