Connect With Us

Ditinggal Pulkam, Kontrakan di Jatiuwung Ludes Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 April 2019 | 17:51

Tampak petugas pemadam berusaha memadamkan api yang membakar rumah kontrakan di Jalan Kiansantang RT 01/01, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (17/4/2019). (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Kiansantang RT 01/01, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (17/4/2019).

Insiden kebakaran yang terjadi pada siang hari itu meluluhlantakkan sebuah rumah kontrakan milik Parwati saat ditinggal penghuninya pulang kampung.

Rumah kontrakan ludes terbakar di Jalan Kiansantang RT 01/01, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (17/4/2019).

Kepala UPT Damkar Periuk BPBD Kota Tangerang, Sahrial menjelaskan ikhwal kebakaran tersebut.

Menurutnya, satu unit kontrakan ini mengalami korsleting listrik setelah ditinggal oleh penghuninya yakni Anggi.

Baca Juga :

"Penyebabnya korsleting bahwa peralatan rumah tangga yang ditinggal penghuni pulang kampung terbakar," ujarnya.

Sahrial mengatakan, peristiwa kebakaran ini tak berlangsung lama. Tiga unit damkar dengan 17 personel berhasil menjinakkan api dengan durasi waktu 20 menit sebelum menjalar ke tiga unit kontrakan lainnya.

"Jadi yang terbakar hanya satu unit kontrakan saja karena api sudah berhasil kami amankan," ungkapnya.

Sahrial menambahkan tiada korban jiwa maupun luka akibat insiden kebakaran tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp 60 juta.

"Korban tidak ada, semua terkendali," tukasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill