Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang (Disperkim) mempersolek tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Kota Tangerang.
Fasilitas yang dipersolek menjadi cantik dalam momentum menjelang Lebaran 1440 H tersebut adalah sarana shelter dan jalan setapak.
Menurut Kasie Pembangunan Perumahan dan Permukiman (P3) Disperkim Kota Tangerang Sandi Sulaeman, fasilitas di TPU Selapajang mesti direhabilitasi.
BACA JUGA:
Pasalnya, dua sarana shelter yang telah dibangun ini untuk memudahkan masyarakat yang berziarah.
Selain itu, jalan setapak yang juga telah direhabilitasi pula untuk memobilisasi blok baru di area pemakaman umum yang sudah hampir penuh itu.

"Alhamdulillah, fasilitas di TPU Selapajang yaitu memberikan kebutuhan fasilitas telah rampung," ujar Sandi kepada TangerangNews, Senin (13/5/2019).
Sehingga, kata dia, dengan rehabilitasi fasilitas, para peziarah mendapat kemudahan pelayanan di bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
"Jadi kita beri kenyamanan buat masyarakat yang datang ke area pemakaman, baik untuk peziarah maupun keluarga yang berduka," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPersita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews