Connect With Us

Waspada, Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Anyar Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Mei 2019 | 16:44

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menunjukan hasil uji sempel makanan yang positif mengandung formalin di Pasar Anyar Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang melakukan aktivitas atau berbelanja di Pasar Anyar, Kota Tangerang mesti waspada. Pasalnya, petugas menemukan makanan berformalin yang dijual di pasar tradisional tersebut.

Penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut berdasarkan hasil operasi tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PD Pasar, PPNS, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota dan BPOM Serang, pada Selasa (14/5/2019).

Dalam operasi pengawasan keamanan terpadu dan pembinaan pangan kepada para pedagang itu, petugas memeriksa 62 sample varian produk peternakan untuk diuji kelayakannya.

Baca Juga :

Hasilnya,14 produk diantaranya positif mengandung formalin. Sementara khusus produk sayur dan buah, dari 20 sampel yang diuji 4 diantaranya positif mengandung pestisida. Selain itu, tim juga menemukan adanya kandungan boraks, formalin dan rodamin B pada produk olahan pangan.

“Dari sample 18 olahan pangan, kami menemukan satu sampel mengandung formalin, satu sampel mengandung boraks dan satu sampel mengandung rodamin B,” jelas Eny Nurhaeni, Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.

Adapun produk olahan pangan mengandung formalin pada usus dan daging ayam. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 sampel produk olahan perikanan.

Namun, setelah diuji seluruh sampel olahan perikanan negatif mengandung zat berbahaya. Hasil seluruh bahan yang diuji saat ini disimpan di lemari pendingin laboratorium PD Pasar dan DKP untuk sebagai barang bukti.

“Pedagang yang kedapatan menjajakan produk kandungan zat berbahaya akan dibina dan selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak pedagang nakal tersebut,” papar Eny.

Sebagai informasi, ciri bahan pangan yang mengandung formalin dapat dilihat dari fisiknya yang memiliki warna cerah, kaku dan tahan lama.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Tommy mengaku tidak mengetahui jika barang yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia pun pasrah ketika kedapatan barang yang dijual terkontaminasi oleh zat berbahaya.

"Saya dapat barangnya dari daerah Karang Tengah. Saya tidak tahu kalau ini ada bahan berbahayanya,” tukasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill