Connect With Us

Waspada, Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Anyar Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Mei 2019 | 16:44

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menunjukan hasil uji sempel makanan yang positif mengandung formalin di Pasar Anyar Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang melakukan aktivitas atau berbelanja di Pasar Anyar, Kota Tangerang mesti waspada. Pasalnya, petugas menemukan makanan berformalin yang dijual di pasar tradisional tersebut.

Penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut berdasarkan hasil operasi tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PD Pasar, PPNS, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota dan BPOM Serang, pada Selasa (14/5/2019).

Dalam operasi pengawasan keamanan terpadu dan pembinaan pangan kepada para pedagang itu, petugas memeriksa 62 sample varian produk peternakan untuk diuji kelayakannya.

Baca Juga :

Hasilnya,14 produk diantaranya positif mengandung formalin. Sementara khusus produk sayur dan buah, dari 20 sampel yang diuji 4 diantaranya positif mengandung pestisida. Selain itu, tim juga menemukan adanya kandungan boraks, formalin dan rodamin B pada produk olahan pangan.

“Dari sample 18 olahan pangan, kami menemukan satu sampel mengandung formalin, satu sampel mengandung boraks dan satu sampel mengandung rodamin B,” jelas Eny Nurhaeni, Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.

Adapun produk olahan pangan mengandung formalin pada usus dan daging ayam. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 sampel produk olahan perikanan.

Namun, setelah diuji seluruh sampel olahan perikanan negatif mengandung zat berbahaya. Hasil seluruh bahan yang diuji saat ini disimpan di lemari pendingin laboratorium PD Pasar dan DKP untuk sebagai barang bukti.

“Pedagang yang kedapatan menjajakan produk kandungan zat berbahaya akan dibina dan selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak pedagang nakal tersebut,” papar Eny.

Sebagai informasi, ciri bahan pangan yang mengandung formalin dapat dilihat dari fisiknya yang memiliki warna cerah, kaku dan tahan lama.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Tommy mengaku tidak mengetahui jika barang yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia pun pasrah ketika kedapatan barang yang dijual terkontaminasi oleh zat berbahaya.

"Saya dapat barangnya dari daerah Karang Tengah. Saya tidak tahu kalau ini ada bahan berbahayanya,” tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill