Connect With Us

Waspada, Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Anyar Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Mei 2019 | 16:44

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menunjukan hasil uji sempel makanan yang positif mengandung formalin di Pasar Anyar Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang melakukan aktivitas atau berbelanja di Pasar Anyar, Kota Tangerang mesti waspada. Pasalnya, petugas menemukan makanan berformalin yang dijual di pasar tradisional tersebut.

Penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut berdasarkan hasil operasi tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PD Pasar, PPNS, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota dan BPOM Serang, pada Selasa (14/5/2019).

Dalam operasi pengawasan keamanan terpadu dan pembinaan pangan kepada para pedagang itu, petugas memeriksa 62 sample varian produk peternakan untuk diuji kelayakannya.

Baca Juga :

Hasilnya,14 produk diantaranya positif mengandung formalin. Sementara khusus produk sayur dan buah, dari 20 sampel yang diuji 4 diantaranya positif mengandung pestisida. Selain itu, tim juga menemukan adanya kandungan boraks, formalin dan rodamin B pada produk olahan pangan.

“Dari sample 18 olahan pangan, kami menemukan satu sampel mengandung formalin, satu sampel mengandung boraks dan satu sampel mengandung rodamin B,” jelas Eny Nurhaeni, Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.

Adapun produk olahan pangan mengandung formalin pada usus dan daging ayam. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 sampel produk olahan perikanan.

Namun, setelah diuji seluruh sampel olahan perikanan negatif mengandung zat berbahaya. Hasil seluruh bahan yang diuji saat ini disimpan di lemari pendingin laboratorium PD Pasar dan DKP untuk sebagai barang bukti.

“Pedagang yang kedapatan menjajakan produk kandungan zat berbahaya akan dibina dan selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak pedagang nakal tersebut,” papar Eny.

Sebagai informasi, ciri bahan pangan yang mengandung formalin dapat dilihat dari fisiknya yang memiliki warna cerah, kaku dan tahan lama.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Tommy mengaku tidak mengetahui jika barang yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia pun pasrah ketika kedapatan barang yang dijual terkontaminasi oleh zat berbahaya.

"Saya dapat barangnya dari daerah Karang Tengah. Saya tidak tahu kalau ini ada bahan berbahayanya,” tukasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Kembali Gelar Mudik Gratis 2026 untuk 855 Orang, Ini Rute dan Syaratnya

Pemprov Banten Kembali Gelar Mudik Gratis 2026 untuk 855 Orang, Ini Rute dan Syaratnya

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:31

Kabar gembira bagi warga Provinsi Banten yang berencana pulang ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill