Connect With Us

Aksi 22 Mei, Arief: Warga Tangerang Tidak Perlu Turun

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Mei 2019 | 19:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat berbicara untuk menghimbau para warga Kota Tangerang agar tidak terlibat dalam rencana aksi menolak hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Rencana aksi warga yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2019 pada 22 Mei kian berdengung.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun meminta warga Kota Tangerang untuk tidak terlibat dalam rencana aksi yang akan digelar di depan kantor KPU RI tersebut.

"Mudah-mudahan yang menang tidak jumawa, yang kalah tidak berkecil hati. Warga Kota Tangerang tidak perlu turun ke jalan," ujar Arief di bilangan Cikokol, Kota Tangerang, Senin (20/5/2019).

BACA JUGA:

Arief mengatakan, masyarakat di Kota Tangerang merasa cemas semenjak isu rencana aksi 22 Mei berdengung.

"Masyarakat dibikin was-was, suasana tidak tenang. Suasana itu dibentuk karena mereka dapat informasi seolah-olah ada ketidakpuasan dari salah satu pihak sehingga menimbulkan rasa ingin menuntut haknya," ucap Arief.

Menurut Arief, negara Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, jika ada suatu hal perselisihan dalam proses pemilu semestinya menempuh peraturan yang berlaku.

"Biarin saja kalau yang di Jakarta. Kita disini sama-sama berdoa saja, dari pada resah. Semoga Allah putuskan yang terbaik," imbuhnya.

Serupa dengannya, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Amin Munawar pun mengajak warga untuk tidak terpancing dengan ajakan turun ke jalan tersebut.

"Karena ini adalah berdampak lebih banyak mudharatnya. Apalagi sedang berpuasa jadi kita harus hargai kesucian kita," imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada para pemuka agama khususnya di Kota Tangerang untuk tidak bosan-bosannya memberikan pencerahan kepada warga terkait rencana aksi itu.

"Karena sekali lagi, akan menganggu suasana. Silahkan serahkan semuanya ke jalur hukumnya," tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill