Connect With Us

Rekrutmen Dirut PT TNG Bakal Diulang?

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Juni 2019 | 20:02

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri memberikan keterangan progres rekrutmen direktur PT TNG di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Rekrutmen jabatan Direktur PT TNG (Tangerang Nusantara Global) berpotensi diulang karena tiga besar nama calon yang lolos tahap seleksi terkendala perolehan nilai.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang yang juga Ketua Panitia Seleksi, Dadi Budaeri mengatakan, alasan pengulangan karena nilai rata-rata tiga nama besar hanya mencapai 60 persen.

Menurutnya, nilai standar yang harus dicapai adalah minimal 70 persen.

"Itu sudah ada tiga nama terbesar tapi karena nilainya paling tinggi hanya 6,0, kita sampaikan kepada pak Wali Kota untuk dilakukan pengulangan," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga :

Sekda menuturkan, rencana pengulangan seleksi jabatan Direktur Utama BUMD Kota Tangerang itu meski harus disetujui Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Belum disetujui. Tapi kita sudah sampaikan kalau saran dari saya selaku tim pansel untuk dilakukan uji ulang," jelasnya.

Sekda menambahkan, jika telah disetujui, pengulangan seleksi kembali digelar secara keseluruhan. Peserta yang telah mengikuti, bisa berkesempatan mendaftar lagi. Bahkan, kuota peserta akan ditambah.

"Dari awal lagi tidak hanya terbatas yang kemarin sudah ikut tapi yang lain juga," tukasnya.

Sebelumnya, seleksi jabatan Direktur PT TNG diikuti 12 calon. Tahapan demi tahapan seleksi pun sudah mereka lalui. Adapun 9 nama yang sudah tersisih di antaranya Aulia Epriya Kembara, Ike Oktavia Berliany, Musokib, Kholisul Fatikhin, Khaidir Rivai, Syam Nugraha, Sanusi, Hendry Zein dan Nurhalim. Sementara tiga nama yang lolos seleksi namun terkendala nilai adalah Dikna Rahmada, Edi Candra, Lulu Sugiarto.(RMI/HRU)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill