Connect With Us

Klaim Sertifikatnya Digadaikan, Pemilik Kios CBD Ciledug Meradang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juli 2019 | 18:08

Para pemilik kios CBD Ciledug melakukan proses pendataan di Pusat Informasi P3RS (Perhimpunan Pemilik & Penghuni Satuan Rumah Susun), CBD Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik kios di Central Business District (CBD) Ciledug, Kota Tangerang meradang. Sedikitnya, 9 dari 58 pemilik kios menyerahkan kasus yang dialaminya kepada kuasa hukum.

Mereka meminta PT Sari Indah Lestari sebagai pengembang CBD Ciledug untuk menyerahkan surat kepemilikan kios. Pasalnya 9 orang ini mengklaim telah membeli 19 unit kios dengan harga rata-rata perkios Rp200 juta-Rp400 juta. Namun belum menerima sertifikat.

"Mereka mengacu PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) sebagai bukti lunas. Parahnya sertifikat digadaikan oleh pengembang. Dan pemilik tidak mengetahuinya," jelas Rony Sihotang selaku kuasa hukum pemilik kios CBD Ciledug di kawasan Karang Mulya, Kota Tangerang, Senin (8/7/2019).

BACA JUGA:

Rony mengatakan kasus ini telah bergulir dari 2010 sampai 2016. Beberapa kali telah berdialog dengan pengembang, namun tidak menemukan titik terang.

"Atas dasar itu, pertemuan terakhir bulan Oktober dan November jawabannya tidak memuaskan juga," katanya.

Rony menuturkan pihaknya melaporkan 3 direksi PT Sari Indah Lestari dengan sangkaan Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan pada 3 Desember 2018 ke Polda Metro Jaya. Namun kasus tersebut didisposisikan kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Rony mengungkapkan kasus ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Dari 9 pemilik kios, 5 di antaranya sudah dimintai keterangan dalam berita acara klarifikasi oleh penyidik. Sementara 3 orang dari pihak terlapor juga sudah dimintai keterangan. Hal ini berdasarkan surat pengembangan penyelidikan yang diterima Rony pada 27 Juni 2019.

"Kami berharap kepolisian bekerja profesional," ucapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi TangerangNews menuturkan akan melakukan pengecekan terhadap berkas pelaporan tersebut.

"Saya cek dulu," tuturnya.

Saban, General Manager PT Sari Indah Lestari saat dikonfirmasi enggan menjawab perihal ini. Namun begitu, pihaknya akan menyampaikan pernyataan pada Selasa (8/9/2019).(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Perajin Panjat Pinang di Tangerang Kebanjiran Orderan Jelang HUT RI, Raup Omzet Jutaan Rupiah

Perajin Panjat Pinang di Tangerang Kebanjiran Orderan Jelang HUT RI, Raup Omzet Jutaan Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:59

Menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), perajin panjat pinang yang menggunakan bahan dasar bambu di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mulai dibanjiri orderan.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill