Warga Kota Tangerang Kini Bisa Jadi "Cepu" Korupsi Lewat SAKTI, Rahasia Dijamin Aman
Kamis, 11 Desember 2025 | 21:14
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
TANGERANGNEWS.com-Pemilik kios di Central Business District (CBD) Ciledug, Kota Tangerang meradang. Sedikitnya, 9 dari 58 pemilik kios menyerahkan kasus yang dialaminya kepada kuasa hukum.
Mereka meminta PT Sari Indah Lestari sebagai pengembang CBD Ciledug untuk menyerahkan surat kepemilikan kios. Pasalnya 9 orang ini mengklaim telah membeli 19 unit kios dengan harga rata-rata perkios Rp200 juta-Rp400 juta. Namun belum menerima sertifikat.
"Mereka mengacu PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) sebagai bukti lunas. Parahnya sertifikat digadaikan oleh pengembang. Dan pemilik tidak mengetahuinya," jelas Rony Sihotang selaku kuasa hukum pemilik kios CBD Ciledug di kawasan Karang Mulya, Kota Tangerang, Senin (8/7/2019).
BACA JUGA:
Rony mengatakan kasus ini telah bergulir dari 2010 sampai 2016. Beberapa kali telah berdialog dengan pengembang, namun tidak menemukan titik terang.
"Atas dasar itu, pertemuan terakhir bulan Oktober dan November jawabannya tidak memuaskan juga," katanya.
Rony menuturkan pihaknya melaporkan 3 direksi PT Sari Indah Lestari dengan sangkaan Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan pada 3 Desember 2018 ke Polda Metro Jaya. Namun kasus tersebut didisposisikan kepada Polres Metro Tangerang Kota.
Rony mengungkapkan kasus ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Dari 9 pemilik kios, 5 di antaranya sudah dimintai keterangan dalam berita acara klarifikasi oleh penyidik. Sementara 3 orang dari pihak terlapor juga sudah dimintai keterangan. Hal ini berdasarkan surat pengembangan penyelidikan yang diterima Rony pada 27 Juni 2019.
"Kami berharap kepolisian bekerja profesional," ucapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi TangerangNews menuturkan akan melakukan pengecekan terhadap berkas pelaporan tersebut.
"Saya cek dulu," tuturnya.
Saban, General Manager PT Sari Indah Lestari saat dikonfirmasi enggan menjawab perihal ini. Namun begitu, pihaknya akan menyampaikan pernyataan pada Selasa (8/9/2019).(MRI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
TODAY TAGMenjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Negeri kita masih berduka, bencana terjadi di mana-mana. Kini, perhatian publik tengah terpusat pada wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan beberapa lainnya karena diterjang longsor hingga banjir bandang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews