Connect With Us

Klaim Sertifikatnya Digadaikan, Pemilik Kios CBD Ciledug Meradang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juli 2019 | 18:08

Para pemilik kios CBD Ciledug melakukan proses pendataan di Pusat Informasi P3RS (Perhimpunan Pemilik & Penghuni Satuan Rumah Susun), CBD Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik kios di Central Business District (CBD) Ciledug, Kota Tangerang meradang. Sedikitnya, 9 dari 58 pemilik kios menyerahkan kasus yang dialaminya kepada kuasa hukum.

Mereka meminta PT Sari Indah Lestari sebagai pengembang CBD Ciledug untuk menyerahkan surat kepemilikan kios. Pasalnya 9 orang ini mengklaim telah membeli 19 unit kios dengan harga rata-rata perkios Rp200 juta-Rp400 juta. Namun belum menerima sertifikat.

"Mereka mengacu PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) sebagai bukti lunas. Parahnya sertifikat digadaikan oleh pengembang. Dan pemilik tidak mengetahuinya," jelas Rony Sihotang selaku kuasa hukum pemilik kios CBD Ciledug di kawasan Karang Mulya, Kota Tangerang, Senin (8/7/2019).

BACA JUGA:

Rony mengatakan kasus ini telah bergulir dari 2010 sampai 2016. Beberapa kali telah berdialog dengan pengembang, namun tidak menemukan titik terang.

"Atas dasar itu, pertemuan terakhir bulan Oktober dan November jawabannya tidak memuaskan juga," katanya.

Rony menuturkan pihaknya melaporkan 3 direksi PT Sari Indah Lestari dengan sangkaan Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan pada 3 Desember 2018 ke Polda Metro Jaya. Namun kasus tersebut didisposisikan kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Rony mengungkapkan kasus ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Dari 9 pemilik kios, 5 di antaranya sudah dimintai keterangan dalam berita acara klarifikasi oleh penyidik. Sementara 3 orang dari pihak terlapor juga sudah dimintai keterangan. Hal ini berdasarkan surat pengembangan penyelidikan yang diterima Rony pada 27 Juni 2019.

"Kami berharap kepolisian bekerja profesional," ucapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi TangerangNews menuturkan akan melakukan pengecekan terhadap berkas pelaporan tersebut.

"Saya cek dulu," tuturnya.

Saban, General Manager PT Sari Indah Lestari saat dikonfirmasi enggan menjawab perihal ini. Namun begitu, pihaknya akan menyampaikan pernyataan pada Selasa (8/9/2019).(MRI/RGI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

SPORT
Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Senin, 4 Mei 2026 | 20:17

Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill