Connect With Us

Panti Pijat yang Menawarkan Hubungan Intim Disegel

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 Juni 2019 | 21:25

Petugas Sat Pol PP Kota Tangsel menyegel panti pijat plus-plus di kawasan Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel tersebut, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Usai menggerebek, petugas Satpol PP Kota Tangsel yang  menemukan tiga terapis  Cats Message and Bar dalam kondisi tak berbusana bersama pelanggannya. Petugas Sat Pol PP Kota Tangsel langsung menyegel panti pijat plus-plus di kawasan Ruko Boulevard BSD, Selasa (25/6/2019) sore.

Selain alasan tersebut, Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangsel yang turun ke lokasi juga membeberkan sejumlah alasan lain penyegelan itu.

BACA JUGA:

"Diduga melanggar Perda Tibum (Perda No. 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Masyarakat). Saat kita kesana memeriksa izin,  mereka tak bisa nunjukin surat izinnya. Saat kita periksa, terdapat trapis yang tidak mengenakan pakaian," ujarnya.

Muksin juga menambahkan, pihaknya besok akan memanggil penanggung jawab tempat usaha itu serta meminta membawa berkas perizinan usahanya.

"Kalau dia bisa menunjukkan surat itu (izin), tentu buka lagi," tambahnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill