Connect With Us

Waduh! Pasangan Mesum Terciduk di Cats Massage Serpong

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 Juni 2019 | 20:03

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sat Pol PP Kota Tangsel kembali menggerebek panti pijat yang diduga jadi tempat praktik prostitusi di kawasan Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore.

Petugas menggerebek panti pijat Cats Massage and Bar di lokasi tersebut. Panti Pijat yang beroperasi di sebuah ruko dengan tiga lantai itu belum lama beroperasi. Informasi yang dihimpun TangerangNews, juga belum memiliki ijin di kawasan Ruko Boulevard BSD yang selama ini dikenal sebagai kawasan lokasi hiburan di Tangsel. 

BACA JUGA:

Puluhan petugas itu langsung merangsek masuk ke dalam ruko. Sekitar 10 kamar tempat memijat yang berada di lantai dua dan tiga pun satu persatu disisir.

Saat melakukan pemeriksaan itu, petugas memergoki terapis wanita dengan seorang pria dengan kondisi tak sehelai benang pun ditubuhnya. Bahkan,  bahkan di kamar kecil berukuran sekira 2x3 meter itu, ditemukan pula kondom bekas pakai.

"Iya nanti dulu pak, saya pakai baju dulu, tapi jangan difoto-foto dulu pak," ucap terapis wanita tersebut sambil menutupi wajah di atas kasur lantai.

Karena tak sehelai benang pun pada tubuhnya, kemudian, petugas wanita pun masuk ke dalam kamar. Kedua orang itu diperintahkan segera mengenakan pakaiannya. Kemudian mereka digiring ke lobby di lantai satu untuk didata petugas.

"Memang pelayanannya harus telanjang begini ya? terus ini ada kondom segala? aturannya bisa begini?" tanya salah satu petugas Satpol PP wanita kepada terapis dan pria yang kepergok itu.

Selain menemukan dua orang yang diduga berbuat zinah, petugas juga menemukan beberapa kardus berisi minuman keras dari Bar di lantai dasar bangunan itu. 

Petugas kemudian menggiring mereka yang terciduk itu berikut beberapa barang yang disita ke kantor Satpol PP di Jalan Puspiptek, Setu, Tangsel.(MRI/RGI)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill