Connect With Us

Waduh! Pasangan Mesum Terciduk di Cats Massage Serpong

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 Juni 2019 | 20:03

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sat Pol PP Kota Tangsel kembali menggerebek panti pijat yang diduga jadi tempat praktik prostitusi di kawasan Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore.

Petugas menggerebek panti pijat Cats Massage and Bar di lokasi tersebut. Panti Pijat yang beroperasi di sebuah ruko dengan tiga lantai itu belum lama beroperasi. Informasi yang dihimpun TangerangNews, juga belum memiliki ijin di kawasan Ruko Boulevard BSD yang selama ini dikenal sebagai kawasan lokasi hiburan di Tangsel. 

BACA JUGA:

Puluhan petugas itu langsung merangsek masuk ke dalam ruko. Sekitar 10 kamar tempat memijat yang berada di lantai dua dan tiga pun satu persatu disisir.

Saat melakukan pemeriksaan itu, petugas memergoki terapis wanita dengan seorang pria dengan kondisi tak sehelai benang pun ditubuhnya. Bahkan,  bahkan di kamar kecil berukuran sekira 2x3 meter itu, ditemukan pula kondom bekas pakai.

"Iya nanti dulu pak, saya pakai baju dulu, tapi jangan difoto-foto dulu pak," ucap terapis wanita tersebut sambil menutupi wajah di atas kasur lantai.

Karena tak sehelai benang pun pada tubuhnya, kemudian, petugas wanita pun masuk ke dalam kamar. Kedua orang itu diperintahkan segera mengenakan pakaiannya. Kemudian mereka digiring ke lobby di lantai satu untuk didata petugas.

"Memang pelayanannya harus telanjang begini ya? terus ini ada kondom segala? aturannya bisa begini?" tanya salah satu petugas Satpol PP wanita kepada terapis dan pria yang kepergok itu.

Selain menemukan dua orang yang diduga berbuat zinah, petugas juga menemukan beberapa kardus berisi minuman keras dari Bar di lantai dasar bangunan itu. 

Petugas kemudian menggiring mereka yang terciduk itu berikut beberapa barang yang disita ke kantor Satpol PP di Jalan Puspiptek, Setu, Tangsel.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Minggu, 7 Juni 2026 | 23:15

Salah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill