TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-13 terapis Cats Message and Bar yang digerebek Sat Pol PP Kota Tangsel di kawasan Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, langsung digelandang ke Balai Rehabilitasi Sosial Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Tunasusila Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Hadiana mengatakan, proses rehabilitasi yang akan dijalani oleh 13 terapis tersebut kurang lebih selama dua bulan.
"Kita lakukan rehabilitasi sosial bagi mereka sebagai korban. Dalam pelaksanaannya berupa bimbingan mental, rohani, pendidikan dan pelatihan termasuk keluar dari situ dapat tool kit," jelas Hadiana.
BACA JUGA:
Diketahui, saat penggerebekan tersebut berlangsung, petugas menemukan tiga dari 13 terapis itu tengah bersama pelanggannya dalam keadaan tanpa busana. Ketiganya diduga melakukan hubungan layaknya badan di lokasi yang semestinya hanya melayani jasa pijat kebugaran tubuh saja.
Namun, meskipun hanya memergoki tiga terapis, pihak Dinas Sosial Kota Tangsel tetap menggelandang 13 terapis yang ditemukan di lokasi.
"Semua (direhabilitasi). Sample memang hanya tiga, semua sama intinya (melakukan protitusi)," tegasnya.
Setelah selesai menjalani rehabilitasi, 13 terapis itu akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing.(MRI/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews