Connect With Us

Usai Terciduk, 13 Terapis Pijat Plus-plus di Serpong Direhabilitasi

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Juni 2019 | 21:07

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-13 terapis Cats Message and Bar yang digerebek Sat Pol PP Kota Tangsel di kawasan Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, langsung digelandang ke Balai Rehabilitasi Sosial Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (25/6/2019). 

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Tunasusila Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Hadiana mengatakan, proses rehabilitasi yang akan dijalani oleh 13 terapis tersebut kurang lebih selama dua bulan. 

"Kita lakukan rehabilitasi sosial bagi mereka sebagai korban. Dalam pelaksanaannya berupa bimbingan mental, rohani, pendidikan dan pelatihan termasuk keluar dari situ dapat tool kit," jelas Hadiana. 

BACA JUGA:

Diketahui, saat penggerebekan tersebut berlangsung, petugas menemukan tiga dari 13 terapis itu tengah bersama pelanggannya dalam keadaan tanpa busana. Ketiganya diduga melakukan hubungan layaknya badan di lokasi yang semestinya hanya melayani jasa pijat kebugaran tubuh saja.

Namun, meskipun hanya memergoki tiga terapis, pihak Dinas Sosial Kota Tangsel tetap menggelandang 13 terapis yang ditemukan di lokasi.

"Semua (direhabilitasi). Sample memang hanya tiga, semua sama intinya (melakukan protitusi)," tegasnya.

Setelah selesai menjalani rehabilitasi, 13 terapis itu akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing.(MRI/RGI)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill