Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar sosialisasi pelayanan perizinan dan forum konsultasi publik di Aula Kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/7/2019).
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 perwakilan masyarakat Cipondoh. Mereka mendapatkan pendidikan akan pentingnya mengurus dokumen perizinan.
Sekertaris DPMPTSP Kota Tangerang Fatchul Hadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di tahun 2019.
"Ini sudah yang kedua. Untuk pertama sosialisasi dilakukan di Kecamatan Tangerang," ujarnya ketika ditemui.
Fatchrul menjelaskan tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk perizinan di Kota Tangerang.
Terlebih, adanya Perwal No 52/2017 seluruh perizinan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP. Di mana seluruhnya dapat dilakukan secara online.
"Ini salah satu inovasi dari kami. Saat ini sudah 123 produk perijinan yang dapat dilakukan secara online," tambahnya.
Baca Juga :
Selain itu, guna mempermudah masyarakat mendapat informasi, sambung Fatchrulhadi, DPMPTSP juga telah menyediakan mobil keliling yang saat ini berjumlah tiga unit.
"Kami juga sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Jadi perijinan yang sudah terbit dapat dikirim ke rumah. Pemohon jangan sampai salah mencantumkan alamat tempat tinggalnya," tambahnya.
Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas sosialisasi tersebut.
"Mudah-mudahan warga dan aparat bisa memahami sehingga kedepannya dapat mengambil kebijakan yang tepat," tukasnya.(RAZ/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGDialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews