Connect With Us

16 WNA Ilegal di Tangerang Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:49

Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang berhasil mengamankan 16 WNA ilegal di beberapa Apartemen wilayah Tangerang Selatan, Perumahan Alegio, dan Perumahan Medang, Tangerang, Kamis (11/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang kembali menggelar razia warga negara asing (WNA) ilegal.

Sebanyak 16 WNA diamankan di beberapa Apartemen wilayah Tangerang Selatan, Perumahan Alegio, dan Perumahan Medang, Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman mengatakan, WNA yang diamankan tersebut notabene berasal dari Nigeria.

BACA JUGA:

"Kita mengamankan WNA 16 orang yang ditemukan di 3 titik," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Kamis (11/7/2019).

Herman menuturkan, razia ini melibatkan Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional, Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut Herman, dari keseluruhan WNA tersebut hanya empat orang yang bisa menunjukkan identitasnya atau paspor.

Empat paspor yang diamankan, WNA ini terakhir masuk ke Indonesia sejak 2018.

"Mereka diamankan dengan dugaan sementara karena overstay," ucapnya.

Herman menambahkan, WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tindakan selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan," tukasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill