Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membatalkan penyetopan layanan publik di komplek-komplek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), karena adanya keresahan warga.
Sebelumnya, Arief sempat membuat kebijakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak akan memberikan sejumlah layanan seperti angkut sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di pemukiman penduduk yang berada di atas lahan Kemenkumham.
"Pelayanan publik di komplek warga dibuka kembali. Ini kebijakan saya," ujar Arief dalam jumpa pers di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).
Arief mengatakan, ia sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang untuk tetap melayani warga yang tinggal di komplek Kehakiman dan Komplek Pengayoman.
BACA JUGA:
"Tadi pagi sudah diperintahkan DLH untuk layani warga seperti biasa," katanya.
Menurut Arief, pembatalan layanan publik tersebut setelah ia melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Komplek Kehakiman dan Komplek Pengayoman di kediamannya, Jalan Sinar Hati, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (14/7/2019).
"Kemarin sore perwakilan warga datang ke rumah melakukan pembahasan agar pelayanan publik tetap berjalan," ucapnya.
Adis, Ketua RT 03/12 Komplek Pengayoman mengungkapkan warga resah ketika mendengar dan membaca surat keberatan serta klarifikasi Arief atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, yang salah satu poinnya memberhentikan pelayanan publik di Komplek Kehakiman dan Komplek Pengayoman.
"Dampak dari surat itu membuat kami merasa resah karena selama ini kami tidak pernah ada masalah di Pemerintah Kota Tangerang," katanya.
Adis menuturkan selama ini Pemerintah Kota Tangerang selalu memberikan dan melayani warga Komplek Pengayoman dengan baik.
Menurutnya, setelah adanya surat keberatan dan klarifikasi Arief, penerangan jalan di Komplek Pengayoman pada Minggu (14/7/2019) malam sempat padam. Namun, sejak pagi ini petugas kebersihan dari DLH melayani warga seperti biasanya.
"Kami rasakan dampaknya semalam di komplek kami gelap karena lampu dipadamkan. Tapi tadi pagi sudah berjalan, ada petugas angkut sampah," pungkasnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews