Connect With Us

Warga Resah, Pelayanan Publik di Komplek Kemenkumham Tangerang Kembali Berjalan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Juli 2019 | 13:18

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat jumpa pers di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membatalkan penyetopan layanan publik di komplek-komplek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), karena adanya keresahan warga.

Sebelumnya, Arief sempat membuat kebijakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak akan memberikan sejumlah layanan seperti angkut sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di pemukiman penduduk yang berada di atas lahan Kemenkumham.

"Pelayanan publik di komplek warga dibuka kembali. Ini kebijakan saya," ujar Arief dalam jumpa pers di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).

Arief mengatakan, ia sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang untuk tetap melayani warga yang tinggal di komplek Kehakiman dan Komplek Pengayoman.

BACA JUGA:

"Tadi pagi sudah diperintahkan DLH untuk layani warga seperti biasa," katanya.

Menurut Arief, pembatalan layanan publik tersebut setelah ia melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Komplek Kehakiman dan Komplek Pengayoman di kediamannya, Jalan Sinar Hati, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (14/7/2019).

"Kemarin sore perwakilan warga datang ke rumah melakukan pembahasan agar pelayanan publik tetap berjalan," ucapnya.

Adis, Ketua RT 03/12 Komplek Pengayoman mengungkapkan warga resah ketika mendengar dan membaca surat keberatan serta klarifikasi Arief atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, yang salah satu poinnya memberhentikan pelayanan publik di Komplek Kehakiman dan Komplek Pengayoman.

"Dampak dari surat itu membuat kami merasa resah karena selama ini kami tidak pernah ada masalah di Pemerintah Kota Tangerang," katanya.

Adis menuturkan selama ini Pemerintah Kota Tangerang selalu memberikan dan melayani warga Komplek Pengayoman dengan baik. 

Menurutnya, setelah adanya surat keberatan dan klarifikasi Arief, penerangan jalan di Komplek Pengayoman pada Minggu (14/7/2019) malam sempat padam. Namun, sejak pagi ini petugas kebersihan dari DLH melayani warga seperti biasanya.

"Kami rasakan dampaknya semalam di komplek kami gelap karena lampu dipadamkan. Tapi tadi pagi sudah berjalan, ada petugas angkut sampah," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill