Connect With Us

Wali Kota Tangerang Stop Layanan Publik, Kemenkumham : Beliau Kurang Sadar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:34

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (kanan) bersama timnya saat memeberikan keterangannya kepada awak media di Polres Metro Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memboikot pelayanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, Arief tidak sadar bila masyarakat yang beraktivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kantor Imigrasi adalah warga Tangerang.

"Beliau kurang menyadari bahwa semua yang dilakukan itu juga kan untuk kepentingan publik, kepentingan masyarakatnya kepentingan rakyat," ujarnya selepas melaporkan Arief di Kantor Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Selasa (16/7/2019).

"Orang di LP (Lembaga Pemasyarakatan), Imigrasi kan masyarakat beliau, beliau kurang menyadari," imbuh Bambang.

Bambang menuturkan, kebijakan yang diberlakukan Arief mulai Senin (15/7/2019) itu menyalahi aturan. Terlebih, lanjut Bambang, Ombudsman juga menyampaikan bahwa pelayanan publik harus diterapkan.

Baca Juga :

"Berdasarkan Undang-undang pelayanan publik juga kan menyalahi aturan. Kan Ombudsman juga sudah menegur bahwa fungsi pelayanan publik harus dilakukan," tuturnya.

Bambang menambahkan pihaknya juga telah menanggapi surat keberatan dan klarifikasi Arief terkait statemen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Ya, sudah diluncurkan. Tanya ke sana, tanya semuanya. Surat menyurat sudah kita luncurkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill