Connect With Us

Wali Kota Tangerang Stop Layanan Publik, Kemenkumham : Beliau Kurang Sadar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:34

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (kanan) bersama timnya saat memeberikan keterangannya kepada awak media di Polres Metro Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memboikot pelayanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, Arief tidak sadar bila masyarakat yang beraktivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kantor Imigrasi adalah warga Tangerang.

"Beliau kurang menyadari bahwa semua yang dilakukan itu juga kan untuk kepentingan publik, kepentingan masyarakatnya kepentingan rakyat," ujarnya selepas melaporkan Arief di Kantor Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Selasa (16/7/2019).

"Orang di LP (Lembaga Pemasyarakatan), Imigrasi kan masyarakat beliau, beliau kurang menyadari," imbuh Bambang.

Bambang menuturkan, kebijakan yang diberlakukan Arief mulai Senin (15/7/2019) itu menyalahi aturan. Terlebih, lanjut Bambang, Ombudsman juga menyampaikan bahwa pelayanan publik harus diterapkan.

Baca Juga :

"Berdasarkan Undang-undang pelayanan publik juga kan menyalahi aturan. Kan Ombudsman juga sudah menegur bahwa fungsi pelayanan publik harus dilakukan," tuturnya.

Bambang menambahkan pihaknya juga telah menanggapi surat keberatan dan klarifikasi Arief terkait statemen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Ya, sudah diluncurkan. Tanya ke sana, tanya semuanya. Surat menyurat sudah kita luncurkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:03

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil lelang frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk memperluas layanan internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps di seluruh Indonesia.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Kepruk Ayah Pakai Konblok hingga Tewas di Mauk

Diduga Gegara Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Kepruk Ayah Pakai Konblok hingga Tewas di Mauk

Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:54

Sebuah tragedi mengerikan mengguncang ketenangan warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 17 Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill