HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TANGERANGNEWS.com-Meski Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memboikot layanan publik ke kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tapi pelayanan di kantor tersebut tidak terganggu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Herman Lukman mengatakan pemberhentian layanan seperti penerangan dan pengangkutan sampah dari Pemerintah Kota Tangerang itu tidak berdampak bagi pelayanan di kantor Imigrasi.
BACA JUGA:
"Tidak berdampak, kita tetap melayani masyarakat," katanya kepada TangerangNews, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, penerangan di kantor pelayanan Imigrasi tetap terang benderang karena menggunakan kelistrikan dari PLN. Sementara terkait angkutan sampah, pihaknya tidak keberatan jika tidak dilayani Pemerintah Kota Tangerang.
"Kalau sampah tidak diangkut, ya, di buang di jalan juga enggak apa-apa. Terus kalau lampu listrik dimatiin kan (milik) PLN, bukan punya Wali Kota," katanya.
Herman menyatakan bahwa pelayanan di kantor Imigrasi tetap normal. Herman juga menyebut bahwa institusinya tidak tunduk dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, karena Imigrasi merupakan organisasi vertikal.
"Kami tidak tunduk dengan Wali Kota karena kami vertikal yang tunduk dengan pimpinan (Menkumham)," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
TODAY TAGPemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.
Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews