Connect With Us

Giliran Layanan Publik di Kantor Kemenkumham Tangerang Distop

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Juli 2019 | 14:08

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat diwawancarai awak media usai jumpa pers di ruang rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memutuskan untuk kembali memberi layanan publik kepada warga di komplek-komplek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun, layanan Pemerintah Kota Tangerang seperti angkut sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan itu tetap tidak berlaku di kantor-kantor Kemenkumham di Kota Tangerang.

Arief mengatakan pemberhentian layanan publik untuk kantor-kantor Kemkumham itu diberlakukan mulai hari ini.

"Kalau perkantoran di tanah Kemenkumham distop langsung hari ini, diberlakukan sampai mereka komunikasi dengan kita," ujar Arief dalam jumpa pers di ruang rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).

BACA JUGA:

Seperti diketahui, kantor-kantor Kemkumham yang berdiri di Kota Tangerang, diantaranya Kantor Rupbasan, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Anak Perempuan Kelas IIB Tangerang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.

Arief menyatakan pemberhentian layanan publik diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Dia juga menuturkan pelayanan publik Pemerintah Kota Tangerang itu bukan kewajibannya.

"Ya, kita pengen lihat itikad dari sana kan sebenarnya bukan kewajiban kita," katanya.

Pemberhentian layanan itu merupakan imbas perseteruan antara Arief dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terkait lahan-lahan milik Kemkumham di Kota Tangerang.

"Makanya saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk semuanya agar masalah ini tuntas. Terus kemarin itu saya juga kirim surat klarifikasi ke Presiden dan Mendagri. Mudah-mudahan Presiden dan Mendagri menjembatani," pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill