Connect With Us

Giliran Layanan Publik di Kantor Kemenkumham Tangerang Distop

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Juli 2019 | 14:08

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat diwawancarai awak media usai jumpa pers di ruang rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memutuskan untuk kembali memberi layanan publik kepada warga di komplek-komplek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun, layanan Pemerintah Kota Tangerang seperti angkut sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan itu tetap tidak berlaku di kantor-kantor Kemenkumham di Kota Tangerang.

Arief mengatakan pemberhentian layanan publik untuk kantor-kantor Kemkumham itu diberlakukan mulai hari ini.

"Kalau perkantoran di tanah Kemenkumham distop langsung hari ini, diberlakukan sampai mereka komunikasi dengan kita," ujar Arief dalam jumpa pers di ruang rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).

BACA JUGA:

Seperti diketahui, kantor-kantor Kemkumham yang berdiri di Kota Tangerang, diantaranya Kantor Rupbasan, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Anak Perempuan Kelas IIB Tangerang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.

Arief menyatakan pemberhentian layanan publik diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Dia juga menuturkan pelayanan publik Pemerintah Kota Tangerang itu bukan kewajibannya.

"Ya, kita pengen lihat itikad dari sana kan sebenarnya bukan kewajiban kita," katanya.

Pemberhentian layanan itu merupakan imbas perseteruan antara Arief dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terkait lahan-lahan milik Kemkumham di Kota Tangerang.

"Makanya saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk semuanya agar masalah ini tuntas. Terus kemarin itu saya juga kirim surat klarifikasi ke Presiden dan Mendagri. Mudah-mudahan Presiden dan Mendagri menjembatani," pungkasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill