Connect With Us

PDIP Tangerang Akan Bahas Aset Kemenkumham di Kongres

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Juli 2019 | 15:35

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan isu aset Kemenkumham yang berada di Tangerang dalam Kongres di Bali pada 8-11 Agustus 2019 mendatang.

Gatot mengatakan, isu aset yang akan disampaikan melalui pandangan umum atau dibacakan dalam kongres itu agar pemerintah pusat membahas peraturan kota pemekaran.

"Kita berharap PDIP mengusulkan ke pemerintahan Jokowi agar permasalahan aset dibahas," ujarnya kepada TangerangNews di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019).

BACA JUGA:

Gatot menuturkan, permasalahan serah terima aset Kemenkumham dan Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang harus segera tuntas. Pasalnya, menurut Gatot, aset-aset itu sama-sama dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggara pemerintahan.

"Jangan tersandung ke peraturan pemekaran lagi, karena sama-sama untuk penyelenggaraan," ucapnya.

Selain membawa isu aset, kata Gatot, pihaknya juga menginginkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin PDI Perjuangan. Alasannya, karena Megawati merupakan sosok "Ibu".

"Karena memang sosok ibu yang bisa menyatukan semua komponen yang ada di PDIP," pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill