Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan anggaran pengawasan Pilkada Tangsel yang akan dihelat tahun 2020 mendatang sebesar Rp12 miliar.
Pengajuan anggaran itu, kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep telah dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Proposal telah kami ajukan, kami butuh anggaran sebesar Rp12 miliar. Ini untuk satu putaran saja,” jelas Acep saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (29/7/2019).
Anggaran tersebut, kata Acep, akan mulai digunakan sejak tahapan awal Pilkada, yaitu bulan September atau Oktober tahun ini.
Sementara, jenis kegiatan yang akan diselenggarakan, selain pengawasan, juga sosialisasi, anggaran operasional, serta rekrutmen pengawas dari tingkat kecamatan.
Baca Juga :
“Selain melakukan pengawasan dan rekrutmen, pengawas sampai tingkat TPS, nanti ada juga program kegiatan sosalisasi. Seperti mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pilkada Tangsel,” terangnya.
Sukari Maesoferi, Kepala Sekretariat Bawaslu Tangerang Selatan menuturkan, dana tersebut lebih besar bila dibandingkan Pilkada 2015 lalu.
“Anggaran Pilkada 5 tahun lalu saya tidak tahu berapa, tapi hasil diskusi dengan salah satu komisioner, anggaran tahun 2020 lebih besar dari pilkada tahun lalu,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews