Connect With Us

7-8 Agustus, DPKP Kabupaten Tangerang Periksa Hewan Kurban

Maya Sahurina | Selasa, 30 Juli 2019 | 14:25

Hewan Kurban. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang akan menerjunkan  petugas pemeriksa hewan kurban pada 5 hari sebelum Raya Idul Adha (H-5).

Febya Satyaningsih, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteliner DPKP Kabupaten Tangerang mengatakan pemeriksa hewan kurban diterjunkan sebagai antisipasi mencegah penyakit menular.

"Nanti pemeriksaan tanggal 7 sampai 11 Agustus 2019," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Febya juga mengungkapkan penyakit hewan kurban yang berbahaya ada beberapa jenis. 

 "Penyakit yang perlu diwaspadai, Anthraks, Bruselosis, Helminthiasis (kecacingan) dan Orf (sariawan pada bagian mulut)," ucapnya. 

BACA JUGA:

Menurut Febya, dalam pemeriksaan ink pihaknya menyiapkan petugas  yang terdiri dari 13 dokter hewan, tiga paramedik veteriner serta puluhan petugas lapangan.

Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. 

"Mereka akan melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi dan kerbau," ujarnya. 

Adapun tahap pemeriksaannya, Febya menjelaskan akan dilakukan di lokasi penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan. 

"Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dua kali, yakni pemeriksaan prapemotongan, dan pemeriksaan pascapemotongan," ujarnya.

Sementara, saat pascapemotongan petugas akan memeriksa bagian-bagian tubuh hewan kurban yang biasanya akan dikonsumsi nanti, seperti daging, hati, usus, dan jeroannya.

"Nanti pemeriksaannya akan dicek  mengandung bakteri atau tidak, biasanya ditemukan cacing hati," katanya.

Lanjut febya, pengecekan kesehatan ini gratis hingga selesai pada hari pemotongan. "Tim kami bekerja untuk memastikan daging yang dipotong benar-benar layak konsumsi," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

2 Pria di Tanah Tinggi Tangerang Ditangkap Kirim 2,5 Kg Ganja Modus Paket Belanja Online

Senin, 26 Januari 2026 | 20:00

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika yang menggunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill