Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com—Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangerang 15 sudah tiga tahun menumpang belajar di gedung eks SDN Sukasari 4 dan 5, samping TangCity Mal, Cikokol, Kota Tangerang. Imbasnya, ratusan siswa pun mengundurkan diri.
Kepala SDN Tangerang 15 Lina Nurlia mengatakan, 201 siswanya mengundurkan diri atau berpindah ke sekolah lain.
Menurut Lina, ratusan siswa itu berpindah ke sekolah lain disaat tahun ajaran baru.
Kata Lina, mereka berpindah dengan alasan wali murid mengeluhkan lokasi sekolah yang jauh.
Selain itu, wali murid juga mengeluh kondisi gedung yang ditempati anaknya bersekolah ini kurang nyaman.
Baca Juga :
"Kita kekurangan murid. Dari 630 siswa, sekarang hanya 429 siswa. Setiap tahun ajaran baru, problem kami adalah murid pada pindah," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (30/7/2019).
Lina mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir penerimaan peserta didik baru, SDN Tangerang 15 pun semakin kurang diminati.
"Tadinya murid baru yang daftar ada 300-350 peserta, tapi ini hanya 10-15 peserta," ucap Lina.
Berdasarkan pantauan TangerangNews, gedung SDN Tangerang 15 yang menumpang di gedung eks SDN Sukasari 4 dan 5, samping TangCity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, bangunannya sudah tua.
Gedung itu, diresmikan Wakil Presiden Republik Indonesia Tri Sutrisno pada tahun 1994. Terdapat atap sekolah di lantai dua yang sudah keropos. Meskipun begitu, gedung tersebut masih layak untuk digunakan proses kegiatan belajar mengajar.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews