Connect With Us

Imbas Menumpang Gedung, Ratusan Siswa SDN Tangerang 15 Mengundurkan Diri

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Juli 2019 | 17:36

Kepala SDN Tangerang 15 Lina Nurlia menunjukkan kondisi gedung SDN Tangerang 15 yang menumpang sementara di eks gedung SDN Sukasari 4 dan 5 di samping TangCity Mal, Cikokol, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangerang 15 sudah tiga tahun menumpang belajar di gedung eks SDN Sukasari 4 dan 5, samping TangCity Mal, Cikokol, Kota Tangerang. Imbasnya, ratusan siswa pun mengundurkan diri.

Kepala SDN Tangerang 15 Lina Nurlia mengatakan, 201 siswanya mengundurkan diri atau berpindah ke sekolah lain.

Menurut Lina, ratusan siswa itu berpindah ke sekolah lain disaat tahun ajaran baru.

Kata Lina, mereka berpindah dengan alasan wali murid mengeluhkan lokasi sekolah yang jauh.

Selain itu, wali murid juga mengeluh kondisi gedung yang ditempati anaknya bersekolah ini kurang nyaman.

Baca Juga :

"Kita kekurangan murid. Dari 630 siswa, sekarang hanya 429 siswa. Setiap tahun ajaran baru, problem kami adalah murid pada pindah," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (30/7/2019).

Lina mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir penerimaan peserta didik baru, SDN Tangerang 15 pun semakin kurang diminati.

"Tadinya murid baru yang daftar ada 300-350 peserta, tapi ini hanya 10-15 peserta," ucap Lina.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, gedung SDN Tangerang 15 yang menumpang di gedung eks SDN Sukasari 4 dan 5, samping TangCity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, bangunannya sudah tua. 

Gedung itu, diresmikan Wakil Presiden Republik Indonesia Tri Sutrisno pada tahun 1994. Terdapat atap sekolah di lantai dua yang sudah keropos. Meskipun begitu, gedung tersebut masih layak untuk digunakan proses kegiatan belajar mengajar.(RMI/HRU)

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill