Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com—Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 19 orang pemuda karena terlibat bentrok di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Selasa (30/7/2019) dini hari.
Dalam bentrokan itu, polisi mengamankan berbagai jenis senjata tajam.

Peristiwa bentrokan dikabarkan karena sekelompok pemuda tidak menerima saat poskonya di pasar tersebut dirusak oleh kelompok pemuda lainnya. Mereka kemudian mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, bentrokan itu berhasil dilerai pihak kepolisian sehingga tidak ada korban.
"Awal mulanya itu tongkrongan anak muda dirusak oleh kelompok pemuda lainnya," ujar Abdul saat dikonfirmasi TangerangNews.
"Sekelompok pemuda itu tak terima poskonya dirusak. Jadi mereka ingin balas dendam," tambahnya.
Baca Juga :
Menurut Abdul, petugas menyita sejumlah senjata tajam jenis golok, samurai, pedang dan benda tumpul yang digunakan saat bentrokan tersebut.
"Ada 19 orang yang kami amankan dari aksi saling bentrok itu," ucapnya.

Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam.
Abdul memastikan kondisi di Pasar Induk tersebut sudah stabil. Masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan aktivitasnya di pasar seperti biasa.
"Para pelaku yang diamankan sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews