Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026
Jumat, 24 April 2026 | 21:43
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Nahas dialami Ketut Lodra. Kakek berusia 61 tahun yang berprofesi tukang ojek ini menjadi sasaran aksi pembegalan.
Ia pun mengalami luka setelah ditikam pelaku, MVF, 17, yang berupaya merampas sepeda motornya di Jalan Kramat Rompang, Ciledug, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/7/2019) pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:
Abdul menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang mangkal di perempatan Ciledug. Lalu, pelaku datang berpura-pura menjadi penumpang untuk meminta diantar ke daerah Pondok Kacang.


"Setelah sampai di Jalan Kramat Rompang, pelaku langsung menusuk korban dari arah belakang dengan sebuah pisau," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (31/7/2019).
Setelah ditikam, korban pun terjatuh dari sepeda motornya dan berteriak kesakitan sambil meminta tolong. Sementara pelaku, memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya.
Abdul menuturkan, pelaku melancarkan aksinya sendirian. "Karena ada saksi yang mengetahui korban berteriak meminta tolong, maka pelaku panik dan melarikan diri. Namun saksi dengan bantuan warga berhasil mengamankan pelaku," papar Abdul.
Kini, pelaku diamankan petugas di Mapolsek Ciledug. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di RSUD Tangerang akibat luka tusuk di belakang tubuhnya. Polisi masih mendalami kasus ini.(RAZ/RGI)
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews