Connect With Us

Sempat Kabur, Sopir Truk Timpa Minibus di Tangerang Berhasil Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Agustus 2019 | 15:53

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sopir truk bertonase besar yang kendaraannya menimpa mini bus sudah ditangkap. Polisi kemudian menyatakan sopir yang sempat melarikan diri itu berstatus tersangka.

"Ya, tadi sopirnya sempat kabur tapi sudah bisa kita amankan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim kepada TangerangNews, Kamis (1/8/2019).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim.

Abdul mengatakan, sopir yang kini diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota tersebut berinisial SE asal Sumatera Utara. Polisi menduga sopir itu lalai saat berkendara.

"Sopir jadi tersangka," jelas Kapolres.

Baca Juga :

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Anshori menuturkan, SE mengendarai truk bermuatan tanah dengan nopol B-9927-TY ini tanpa ditemani kondektur.

"Sopirnya hanya sendiri. Sekarang sopirnya masih diperiksa," katanya.

Isa menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kecelakaan maut yang melibatkan truk dengan mini bus.

"Olah TKP-nya gabungan dengan tim TAA Subdit Gakum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Peristiwa kecelakaan berawal saat truk melintas dari arah Pinangsia menuju Kota Tangerang pukul 05.20 WIB. Bersamaan dengan itu, mini bus Toyota Sigra bernopol B-1932-COE pun melintas dari arah sebaliknya. Kemudian, kendaraan truk oleng hingga menimpa mini bus. Akibatnya, empat korban tewas. Sementara bayi perempuan yang juga berada dalam mini bus selamat.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill