Connect With Us

Pecahkan Rekor MURI, JAMPAS Nasional Digelar di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Agustus 2019 | 13:28

Peserta Jambore tampil dalam acara pembukaan JAMPAS di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) 2019 sukses memecahkan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori penyelenggaraan Jambore dan pentas seni oleh anak serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Mengusung tema “Membangun Generasi Muda yang Berkarakter,” JAMPAS digelar selama 2-4 Agustus 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.

Pesertanya berasal 32 LPKA seluruh Indonesia. Total anak sebanyak 139  yang terdiri dari 122 anak dari LPKA, 8 anak dari SMP 2 Tangerang, 9 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta 60 petugas pendamping.

BACA JUGA:

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan sudah seharusnya memberikan ruang dan kesempatan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum, khususnya yang sedang menjalani pembinaan di LPKA seluruh Indonesia.

Menurutnya, agar anak-anak yang terjerat hukum dapat mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang edukatif, kreatif, inovatif, dan interaktif di alam terbuka.

"JAMPAS menjadi wahana untuk meningkatkan kapasitas diri Anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif, dan inovatif sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan, perlu optimalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan terkait perlakuan terhadap tahanan dan narapidana, termasuk perlakuan terhadap anak di LPKA.

Menurutnya, optimalisasi itu dengan menekankan prinsip pemenuhan hak anak meliputi hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, serta hak partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak di LPKA. 

“Melalui JAMPAS, anak LPKA diharapkan siap kembali ke masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Masyarakat dan pemerintah juga harus bersinergi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak guna mendukung keberhasilan proses reintegrasi mereka,” harap Utami.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill