Connect With Us

Pecahkan Rekor MURI, JAMPAS Nasional Digelar di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Agustus 2019 | 13:28

Peserta Jambore tampil dalam acara pembukaan JAMPAS di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) 2019 sukses memecahkan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori penyelenggaraan Jambore dan pentas seni oleh anak serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Mengusung tema “Membangun Generasi Muda yang Berkarakter,” JAMPAS digelar selama 2-4 Agustus 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.

Pesertanya berasal 32 LPKA seluruh Indonesia. Total anak sebanyak 139  yang terdiri dari 122 anak dari LPKA, 8 anak dari SMP 2 Tangerang, 9 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta 60 petugas pendamping.

BACA JUGA:

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan sudah seharusnya memberikan ruang dan kesempatan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum, khususnya yang sedang menjalani pembinaan di LPKA seluruh Indonesia.

Menurutnya, agar anak-anak yang terjerat hukum dapat mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang edukatif, kreatif, inovatif, dan interaktif di alam terbuka.

"JAMPAS menjadi wahana untuk meningkatkan kapasitas diri Anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif, dan inovatif sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan, perlu optimalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan terkait perlakuan terhadap tahanan dan narapidana, termasuk perlakuan terhadap anak di LPKA.

Menurutnya, optimalisasi itu dengan menekankan prinsip pemenuhan hak anak meliputi hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, serta hak partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak di LPKA. 

“Melalui JAMPAS, anak LPKA diharapkan siap kembali ke masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Masyarakat dan pemerintah juga harus bersinergi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak guna mendukung keberhasilan proses reintegrasi mereka,” harap Utami.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill