Connect With Us

Pecahkan Rekor MURI, JAMPAS Nasional Digelar di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Agustus 2019 | 13:28

Peserta Jambore tampil dalam acara pembukaan JAMPAS di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) 2019 sukses memecahkan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori penyelenggaraan Jambore dan pentas seni oleh anak serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Mengusung tema “Membangun Generasi Muda yang Berkarakter,” JAMPAS digelar selama 2-4 Agustus 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.

Pesertanya berasal 32 LPKA seluruh Indonesia. Total anak sebanyak 139  yang terdiri dari 122 anak dari LPKA, 8 anak dari SMP 2 Tangerang, 9 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta 60 petugas pendamping.

BACA JUGA:

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan sudah seharusnya memberikan ruang dan kesempatan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum, khususnya yang sedang menjalani pembinaan di LPKA seluruh Indonesia.

Menurutnya, agar anak-anak yang terjerat hukum dapat mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang edukatif, kreatif, inovatif, dan interaktif di alam terbuka.

"JAMPAS menjadi wahana untuk meningkatkan kapasitas diri Anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif, dan inovatif sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan, perlu optimalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan terkait perlakuan terhadap tahanan dan narapidana, termasuk perlakuan terhadap anak di LPKA.

Menurutnya, optimalisasi itu dengan menekankan prinsip pemenuhan hak anak meliputi hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, serta hak partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak di LPKA. 

“Melalui JAMPAS, anak LPKA diharapkan siap kembali ke masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Masyarakat dan pemerintah juga harus bersinergi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak guna mendukung keberhasilan proses reintegrasi mereka,” harap Utami.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill