Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com—Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy angkat bicara ihwal insiden truk yang terguling hingga menindih mini bus dan menewaskan empat penumpang.
Andika mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan memperketat pengawasan operasional truk yang mengaspal di Banten, termasuk Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
"Nanti kita akan evaluasi dan kaji dengan dishub (dinas perhubungan) untuk bagaimana lebih mengetatkan kendaraan berat itu, agar tidak bisa menerobos jalan yang dilarang," ujarnya setelah menghadiri acara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Jumat (2/8/2019).
BACA JUGA:
Andika menuturkan, Dishub Provinsi Banten akan berkolaborasi dengan Dishub Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemetaan ruas jalan yang dilintasi truk bermuatan tanah itu.
Pasalnya, dump truk ini kerap melanggar aturan yang berlaku dengan menerobos ruas jalan yang dilarang. Sementara terkait pengawasan, menurut Andika pihaknya akan melibatkan Kepolisian Lalu Lintas.
"Rata-rata kan kendaraan berat itu menerobos dan melanggar," ucapnya.
Andika menambahkan, rambu-rambu lalu lintas sudah difasilitasi di hampir setiap ruas jalan, termasuk Jalan Imam Bonjol yang menjadi lokasi kecelakaan truk menindih mini bus hingga mengakibatkan empat korban meninggal.
Ia juga mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya keselamatan.
"Jadi kalau dalam kapasitas pengawasan memang kan rambu-rambu yang sudah diterapkan dishub kota, kabupaten, provinsi itu yang harus dipatuhi pengguna jalan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews