Connect With Us

Aurellia Meninggal Usai Latihan Paskibraka, Keluarga Tak Tempuh Jalur Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 3 Agustus 2019 | 16:06

Suasana di kediaman almarhum Aurellia Qurratuaini, 16. Siswa kelas XI SMA Al-Azhar BSD di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Aurellia Qurratuaini, 16, meninggal disaat masa pelatihan calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang Selatan 2019.

Keluarga menduga kematian Aurellia akibat kelelahan usai mengikuti pelatihan calon Paskibraka.

Keluarga juga menduga ada ketidakwajaran dalam proses pelatihan calon Paskibraka yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel.

Pasalnya, kedua kepal tangan Aurellia lebam. Namun, keluarga Aurellia tidak memiliki rencana untuk menempuh jalur hukum. 

"Keluarga sampai saat ini tidak berencana untuk melakukan langkah hukum terhadap yang berwenang baik Dispora maupun pelatih dan para senior purna Paskibraka," ujar Farid Abdulrahman, ayah Aurellia di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (3/8/2019).

Farid mengatakan, tidak menempuh jalur hukum karena keluarga sangat mencintai Aurellia. Namun, setelah kejadian itu. keluarga itu menginginkan pola pelatihan calon Paskibraka diubah.

Baca Juga :

"Kami hanya ingin adanya perubahan pola yang diterapkan yang menurut kami harusnya itu tidak sewajarnya untuk dilakukan kepada seorang Paskibraka," jelasnya.

Terkait langkah polisi yang akan mengusut kasus ini, Farid mengatakan, ia sudah memberikan keterangan kepada penyidik yang mendatangi rumahnya bahwa ia dan keluarga tidak mengharapkan terjadinya proses hukum akibat peristiwa yang menimpa puterinya itu.

"Kami sudah klarifikasi dengan kepolisian bahwa harapan kami tidak ingin ada imbas lain karena meninggalnya anak saya (yang) mengakibatkan (ada) sanksi hukum (bagi) orang lain. Karena menurut saya, sudah cukup anak saya menjadi korban."

Sebelumnya, sejumlah penyidik dari Polres Tangsel telah mendatangi kediaman Aurellia untuk memintai keterangan/menyelidiki kasus kematian Aurellia.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill