Connect With Us

Ombudsman Minta Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemkot Tangerang Ditindak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Agustus 2019 | 22:37

Tim PUKAT Tangerang menunjukkan bukti laporan dugaan penyelewengan proses lelang dalam lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di kantor Inspektorat Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten angkat bicara soal dugaan praktik penyelewengan anggaran negara yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo mengatakan, terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran dari proses tender di lingkungan Pemkot Tangerang ini merupakan pidana yang harus ditindak tegas. 

"Bila terjadi manipulasi proses lelang dan indikasi penyelewengan anggaran, ini merupakan indikasi pidana maka sudah tepat bila dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya, Senin (5/8/2019).

Menurut Bambang, pelaporan dari lembaga maupun masyarakat tentang dugaan penyelewengan anggaran negara dalam proses pengadaan harus ditindaklanjuti. Bambang juga mengapresiasi pelaporan yang dilakukan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:

Bambang menuturkan, adanya kerjasama dari proses lelang terbuka ini dapat merugikan negara. Terlebih, kebanyakan bahan baku yang digunakan peserta lelang tidak sesuai dengan yang seharusnya karena permainan harga. 

"Persekongkolan dalam proses lelang ini tentu akan merugikan keuangan negara dan proyek-proyek yang dikerjakan jika ada permainan dapat menyebabkan kurang berkualitas," jelasnya.

Bambang menambahkan, jika terdapat dinasti maupun persekongkolan antara proses lelang di Kota Tangerang, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas. 

"Berarti telah terjadi maladministrasi dalam prosedur lelang yang mengarah ke dugaan tindak penyelewengan anggaran dan korupsi. Terkait proses tender, sudah barang tentu perlu pengumpulan bahan keterangan dulu, apakah melanggar prosedur, aturan dan mekanisme yang ada. Terjadi maladministrasi atau tidak. Ombudsman akan membuka mata dan telinga dengan lebih seksama," pungkasnya.

Sebelumnya, PUKAT yang menduga adanya penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemkot Tangerang ini telah mendatangi Ombudsman RI, KPK dan Inspektorat Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas hasil kajiannya.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.

"Saya belum hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Saat itu, Hari tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.

"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.(MRI/RGI)

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill