Connect With Us

Kasus Dugaan Malpraktik RS Mulya Tangerang Terkatung-katung

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Agustus 2019 | 17:30

RS Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kasus dugaan malpraktik karena gagalnya operasi katarak di Rumah Sakit (RS) Mulya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terkatung-katung.

Sejak kasus yang mengakibatkan 15 pasien mengalami infeksi pada matanya ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota (Maret 2019), sampai saat ini pihak keluarga korban belum menemui titik terang.

Salah satu keluarga korban gagalnya operasi katarak Undang Tahayudin mengaku geram atas lambatnya proses hukum yang belum selesai.

“Sampai sekarang belum selesai, sudah berbulan-bulan,” ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (6/8/2019).

Undang mengaku sering menanyakan terkait perkembangan kasus ini kepada petugas kepolisian yang menangani laporannya. Namun tidak mendapat kepastian.

BACA JUGA:

“Saya tanya (ke penyidik) estimasi waktu sampai kapan, mereka belum bisa memastikan,” katanya.

Undang menambahkan, pihak keluarga korban hanya meminta kepastian dan keadilan dari proses hukum yang sedang bergulir di Polres Metro Tangerang Kota itu.

“Perkembangan terakhir kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi TangerangNews tidak  menjelaskan perkembangan penanganan kasus operasi katarak gagal tersebut.

"Coba langsung ke penyidiknya saja, ya. Saya lagi ada giat (kegiatan) di luar kantor," tuturnya.

Berdasarkan SP2HP yang diterima TangerangNews, penyidik telah melakukan pemeriksaan interogasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini. Interogasi dilakukan sebanyak 10 kali sejak 19 Maret-3 Mei 2019.

Catatan TangerangNews, kasus ini bergulir saat 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun selang beberapa hari usai operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Hika Putra, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan dan Pelecehan di Tangerang Minta Perlindungan LPSK

Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan dan Pelecehan di Tangerang Minta Perlindungan LPSK

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:01

Pria berinisial PG, pegawai bank keliling, yang diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan, serta pelecehan seksual di Panongan, Kabupaten Tangerang mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill