Connect With Us

Kasus Dugaan Malpraktik RS Mulya Tangerang Terkatung-katung

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Agustus 2019 | 17:30

RS Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kasus dugaan malpraktik karena gagalnya operasi katarak di Rumah Sakit (RS) Mulya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terkatung-katung.

Sejak kasus yang mengakibatkan 15 pasien mengalami infeksi pada matanya ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota (Maret 2019), sampai saat ini pihak keluarga korban belum menemui titik terang.

Salah satu keluarga korban gagalnya operasi katarak Undang Tahayudin mengaku geram atas lambatnya proses hukum yang belum selesai.

“Sampai sekarang belum selesai, sudah berbulan-bulan,” ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (6/8/2019).

Undang mengaku sering menanyakan terkait perkembangan kasus ini kepada petugas kepolisian yang menangani laporannya. Namun tidak mendapat kepastian.

BACA JUGA:

“Saya tanya (ke penyidik) estimasi waktu sampai kapan, mereka belum bisa memastikan,” katanya.

Undang menambahkan, pihak keluarga korban hanya meminta kepastian dan keadilan dari proses hukum yang sedang bergulir di Polres Metro Tangerang Kota itu.

“Perkembangan terakhir kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi TangerangNews tidak  menjelaskan perkembangan penanganan kasus operasi katarak gagal tersebut.

"Coba langsung ke penyidiknya saja, ya. Saya lagi ada giat (kegiatan) di luar kantor," tuturnya.

Berdasarkan SP2HP yang diterima TangerangNews, penyidik telah melakukan pemeriksaan interogasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini. Interogasi dilakukan sebanyak 10 kali sejak 19 Maret-3 Mei 2019.

Catatan TangerangNews, kasus ini bergulir saat 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun selang beberapa hari usai operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Hika Putra, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill