Connect With Us

Kasus Dugaan Malpraktik RS Mulya Tangerang Terkatung-katung

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Agustus 2019 | 17:30

RS Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kasus dugaan malpraktik karena gagalnya operasi katarak di Rumah Sakit (RS) Mulya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terkatung-katung.

Sejak kasus yang mengakibatkan 15 pasien mengalami infeksi pada matanya ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota (Maret 2019), sampai saat ini pihak keluarga korban belum menemui titik terang.

Salah satu keluarga korban gagalnya operasi katarak Undang Tahayudin mengaku geram atas lambatnya proses hukum yang belum selesai.

“Sampai sekarang belum selesai, sudah berbulan-bulan,” ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (6/8/2019).

Undang mengaku sering menanyakan terkait perkembangan kasus ini kepada petugas kepolisian yang menangani laporannya. Namun tidak mendapat kepastian.

BACA JUGA:

“Saya tanya (ke penyidik) estimasi waktu sampai kapan, mereka belum bisa memastikan,” katanya.

Undang menambahkan, pihak keluarga korban hanya meminta kepastian dan keadilan dari proses hukum yang sedang bergulir di Polres Metro Tangerang Kota itu.

“Perkembangan terakhir kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi TangerangNews tidak  menjelaskan perkembangan penanganan kasus operasi katarak gagal tersebut.

"Coba langsung ke penyidiknya saja, ya. Saya lagi ada giat (kegiatan) di luar kantor," tuturnya.

Berdasarkan SP2HP yang diterima TangerangNews, penyidik telah melakukan pemeriksaan interogasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini. Interogasi dilakukan sebanyak 10 kali sejak 19 Maret-3 Mei 2019.

Catatan TangerangNews, kasus ini bergulir saat 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun selang beberapa hari usai operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Hika Putra, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata.(MRI/RGI)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill