Connect With Us

Aparatur Pemkot Tangerang Dituntut Kerja Aktual Layaknya Wartawan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:52

Pemkot Tangerang menggelar kegiatan pelatihan bimbingan teknis pemberitaan kepada Operasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan informasi kepada publik. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dituntut bekerja secara aktual layaknya wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sebanyak 44 aparatur yang bertugas sebagai pengelola situs Operasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang pun mengikuti bimbingan teknis pemberitaan.

Pelatihan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang ini digelar di Ruang Pelatihan City Galleri, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (14/8/2019).

Pemkot Tangerang menggelar kegiatan pelatihan bimbingan teknis pemberitaan kepada Operasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Para aparatur Pemkot Tangerang dimentori wartawan senior Pingkan Dundu yang menyampaikan materi menulis berita. Sementara Komunitas Taman Potret (Kotret) menyampaikan materi foto jurnalistik.

Pemkot Tangerang menggelar kegiatan pelatihan bimbingan teknis pemberitaan kepada Operasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Kabid Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tangerang Mualim mengatakan, dalam era keterbukaan informasi saat ini, segala rutinitas pemerintahan perlu dipublikasikan.

Baca Juga :

Mualim menerangkan, seluruh OPD Pemkot Tangerang saat ini sudah memiliki sarana publikasi, yaitu portal berita dan akun media sosial. Namun, sarana publikasi ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengelola situs OPD.

"Website tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi yang bersifat pasif, tetapi diharapkan bersifat dinamis, sehingga fungsi dan peran website menjadi dua arah dan timbul efek timbal balik," ujarnya.

Pemkot Tangerang menggelar kegiatan pelatihan bimbingan teknis pemberitaan kepada Operasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Menurut Mualim, fungsi portal berita dan akun media sosial OPD menyampaikan program-program Pemkot Tangerang yang bersifat informatif dan edukatif kepada publik.

Ia berharap, para pengelola situs OPD dapat bekerja secara aktual layaknya wartawan yang menyampaikan informasi kepada masyarakat yang dikemas dalam bentuk berita.

Mualim mengatakan, jika teknologi informasi dimanfaatkan dengan maksimal melalui pemberitaan-pemberitaan yang disiarkan dalam situs OPD, maka dapat tercipta kinerja yang transparan dan profesional.

"Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemerintahan diyakini akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, serta akuntabilitas," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill