TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Yoga, seorang pemuda nekat memanjat menara sutet di Perumahan Metro Garden, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (16/8/2019) pukul 01.00 WIB. Pria berusia 18 tahun ini diduga mengalami stres.
Pemuda tersebut sempat duduk di tengah ketinggian sutet. Namun, beruntung petugas Kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sigap datang ke lokasi.
“Sudah berhasil dievakuasi pukul 02.00 WIB,” ujar Hambali Bakar, Kasie Kedaruratan BPBD Kota Tangerang.
BACA JUGA:
Petugas melakukan evakuasi dengan cara naik menggunakan tangga, kemudian membujuk Yoga.
Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, pemuda asal Pemalang ini nekat memanjat sutet karena mengalami stres. “Hasil interogasi, yang bersangkutan stres karena sering dibully (dirundung) di tempat kerjaannya,” katanya.
Menurut Kapolsek, Yoga bekerja sebagai buruh di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Selama bekerja, Yoga tinggal bersama sanak saudaranya di Rempoa, Kota Tangerang Selatan “Yang bersangkutan sudah dijemput keluarganya,” pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews