Connect With Us

Arief Wacanakan Libatkan Swasta Keruk Lumpur Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Agustus 2019 | 20:13

Kondisi surutnya sungai Cisadane. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah pusat tidak memiliki anggaran untuk menormalisasi Sungai Cisadane. Padahal, saat ini waktu yang tepat untuk mengeruk sendimentasi di sungai tersebut.

Musim kemarau menyebabkan debit air terus berkurang. Bahkan, sendimentasi lumpur sungai itu sudah terlihat.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan pengerukan sedimentasi lumpur kering Sungai Cisadane ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam hal ini Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane.

"Sebenarnya di awal tahun (2019) kami sudah mengajukan pengerukan. Cuma masalahnya pemerintah pusat punya keterbatasan anggaran. Jadi, APBN saja tidak sanggup, apalagi APBD," ujarnya kepada TangerangNews di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (16/8/2019).

Arief mengatakan, pihaknya akan melibatkan swasta untuk menormalisasi sedimentasi lumpur kering di Sungai Cisadane. Pasalnya, kondisi ini tak bisa dibiarkan, karena sedimentasi lumpur setiap tahunnya bertambah, sementara kebutuhan air baku terus meningkat.

Baca Juga :

"Jadi, mudah-mudahan kalau dibolehkan misalnya kita coba umumkan siapa swasta yang ingin ikut berpartisipasi untuk bisa melakukan normalisasi sedimentasi," jelasnya.

Terkait wacana keterlibatan swasta dalam normalisasi sedimentasi lumpur di Sungai Cisadane, kata Arief, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kejaksaan.

"Kami akan minta fatwa dari Kejaksaan terkait legal opinion-nya seperti apa supaya ini bisa dilaksanakan," tuturnya.

Menurut Assisten Manager Humas dan Pengaduan PDAM Tirta Benteng Ichsan Sodikin, penegerukan tanah kering bermanfaat bagi tambahan penampungan debit air baku di Sungai Cisadane.

"Kalau bersih (sudah dikeruk) debit air meningkat jika hujan sehingga bermanfaat bagi suplai air bersih kepada masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill