Connect With Us

Arief Wacanakan Libatkan Swasta Keruk Lumpur Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Agustus 2019 | 20:13

Kondisi surutnya sungai Cisadane. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah pusat tidak memiliki anggaran untuk menormalisasi Sungai Cisadane. Padahal, saat ini waktu yang tepat untuk mengeruk sendimentasi di sungai tersebut.

Musim kemarau menyebabkan debit air terus berkurang. Bahkan, sendimentasi lumpur sungai itu sudah terlihat.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan pengerukan sedimentasi lumpur kering Sungai Cisadane ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam hal ini Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane.

"Sebenarnya di awal tahun (2019) kami sudah mengajukan pengerukan. Cuma masalahnya pemerintah pusat punya keterbatasan anggaran. Jadi, APBN saja tidak sanggup, apalagi APBD," ujarnya kepada TangerangNews di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (16/8/2019).

Arief mengatakan, pihaknya akan melibatkan swasta untuk menormalisasi sedimentasi lumpur kering di Sungai Cisadane. Pasalnya, kondisi ini tak bisa dibiarkan, karena sedimentasi lumpur setiap tahunnya bertambah, sementara kebutuhan air baku terus meningkat.

Baca Juga :

"Jadi, mudah-mudahan kalau dibolehkan misalnya kita coba umumkan siapa swasta yang ingin ikut berpartisipasi untuk bisa melakukan normalisasi sedimentasi," jelasnya.

Terkait wacana keterlibatan swasta dalam normalisasi sedimentasi lumpur di Sungai Cisadane, kata Arief, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kejaksaan.

"Kami akan minta fatwa dari Kejaksaan terkait legal opinion-nya seperti apa supaya ini bisa dilaksanakan," tuturnya.

Menurut Assisten Manager Humas dan Pengaduan PDAM Tirta Benteng Ichsan Sodikin, penegerukan tanah kering bermanfaat bagi tambahan penampungan debit air baku di Sungai Cisadane.

"Kalau bersih (sudah dikeruk) debit air meningkat jika hujan sehingga bermanfaat bagi suplai air bersih kepada masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill