UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah pusat tidak memiliki anggaran untuk menormalisasi Sungai Cisadane. Padahal, saat ini waktu yang tepat untuk mengeruk sendimentasi di sungai tersebut.
Musim kemarau menyebabkan debit air terus berkurang. Bahkan, sendimentasi lumpur sungai itu sudah terlihat.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan pengerukan sedimentasi lumpur kering Sungai Cisadane ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam hal ini Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane.
"Sebenarnya di awal tahun (2019) kami sudah mengajukan pengerukan. Cuma masalahnya pemerintah pusat punya keterbatasan anggaran. Jadi, APBN saja tidak sanggup, apalagi APBD," ujarnya kepada TangerangNews di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (16/8/2019).
Arief mengatakan, pihaknya akan melibatkan swasta untuk menormalisasi sedimentasi lumpur kering di Sungai Cisadane. Pasalnya, kondisi ini tak bisa dibiarkan, karena sedimentasi lumpur setiap tahunnya bertambah, sementara kebutuhan air baku terus meningkat.
Baca Juga :
"Jadi, mudah-mudahan kalau dibolehkan misalnya kita coba umumkan siapa swasta yang ingin ikut berpartisipasi untuk bisa melakukan normalisasi sedimentasi," jelasnya.
Terkait wacana keterlibatan swasta dalam normalisasi sedimentasi lumpur di Sungai Cisadane, kata Arief, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kejaksaan.
"Kami akan minta fatwa dari Kejaksaan terkait legal opinion-nya seperti apa supaya ini bisa dilaksanakan," tuturnya.
Menurut Assisten Manager Humas dan Pengaduan PDAM Tirta Benteng Ichsan Sodikin, penegerukan tanah kering bermanfaat bagi tambahan penampungan debit air baku di Sungai Cisadane.
"Kalau bersih (sudah dikeruk) debit air meningkat jika hujan sehingga bermanfaat bagi suplai air bersih kepada masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews