Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TANGERANGNEWS.com—Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi menyebut Sukarta, 60, narapidana yang tewas setelah gantung diri dipicu karena stres.
"Selama ini memang beberapa kali melanggar aturan. Jadi, ada gangguan emosional," ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Tangerang, Jalan LP Pemuda, Kota Tangerang, Sabtu (17/8/2019).
Sukarta merupakan napi yang terjerat kasus pembunuhan dan masih menjalani hukuman penjara 7 tahun. Ia tewas setelah gantung diri di sel isolasi pada Jumat (16/8/2019).
Jumadi mengatakan, Sukarta ditempatkan ke dalam sel isolasi karena melanggar beberapa aturan di Lapas Pemuda Tangerang. Aturan yang dilanggar, kata Jumadi, seperti terlibat pertengkaran dengan napi lainnya.
Baca Juga :
"Yang bersangkutan sudah kami bawa ke pondok pesantren sini (Lapas) karena terkadang orang salat digangguin, orang makan digangguin, ditendang makanannya dan terakhir itu mukul temannya sendiri," ungkapnya.
Jumadi mengaku, pihaknya cukup kewalahan menangani perilaku Sukarta sehingga harus ditempatkan dalam sel isolasi.
Menurut Jumadi, tekanan psikologis lainnya yang membuat Sukarta tewas setelah gantung diri menggunakan sarung yang diikatkan pada leher dan pintu sel juga karena tidak diperhatikan keluarganya.
"Sudah setahun menjalani masa tahanan tidak pernah dibesuk sama sekali sama keluarga. Kalau tidak salah, anaknya itu yang perempuan baru sekali saja besuk dan mungkin itu yang buat stres," katanya.(RMI/HRU)
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TODAY TAGBelakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.
Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews