Connect With Us

Pesan Wali Kota Tangerang di Hari Kemerdekaan ke-74 RI

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 16:22

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjadi inspektur upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Republik Indonesia di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Sabtu (17/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berpesan kepada seluruh warganya untuk terus berkontribusi demi pembangunan Kota Tangerang mulai dari lingkungan yang paling kecil. 

Pesan itu disampaikan saat upacara pengibaran bendera merah putih Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia (RI) di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Sabtu (17/8/2019).

"Kota Tangerang merupakan Kota yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama, itulah yang harus kita pertahankan untuk terus memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki di lingkungan sekitar," ujar Arief. 

Baca Juga :

Selain itu, Arief mengajak masyarakat untuk tak bosan belajar dan mengembangkan diri agar dapat berkontribusi untuk bangsa khususnya Kota Tangerang.

Arief juga mengajak masyarakat untuk selalu menghargai keberagaman dan menyatukan semangat pengabdian untuk Kota Tangerang.

"Untuk itu kita juga harus mengevaluasi diri, sebagaimana yang disampaikan Presiden kemarin, kita butuh sumber daya manusia unggul, artinya kita tidak boleh sombong dan merasa unggul, merasa sudah bisa. Artinya kita harus terus memperbaiki diri untuk benar-benar memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan bangsa, tentu harus dimulai dari hal kecil dan lingkungan sekitar," paparnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill