Anggota Polresta Tangerang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Modus Gadai Mobil Rental
Selasa, 24 Februari 2026 | 15:15
Anggota Polresta Tangerang Bripka Ade Irfan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus gadai mobil rental.
TANGERANGNEWS.com—Seorang pria bertato kepergok mencuri tiga pasang sepatu di pelataran Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang, Rabu (21/8/2019).
Peristiwa pencurian sepatu milik jemaah itu terjadi setelah salat Ashar sekitar pukul 15.50 WIB. Pencuri itu diketahui bernama Suheri.
"Sepatu yang diambil ada tiga pasang. Dicuri dan dibawa dalam tas," ujar Ngadiman, petugas sekuriti Masjid Al-Azhom yang memergoki pencuri tersebut kepada TangerangNews.
Awalnya, Ngadiman mengaku curiga dengan gerak-gerik pelaku di pelataran masjid.
BACA JUGA:
"Jadi, saya berada di dalam masjid. Melihat pelaku sedang di teras lagi duduk. Saya perhatiin, terus pelaku masukkan sepasang sepatu ke dalam tas," ungkapnya.
Melihat insiden pencurian itu, Ngadiman langsung mengejar dan meneriaki pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap petugas.

"Pelaku sempat kabur. Ketika digeledah tasnya, ternyata ada tiga pasang sepatu hasil curian di masjid ini," jelasnya.
Ngadiman mengaku selama bertugas tidak pernah melihat wajah pelaku pencurian ini. "Enggak pernah ngelihat. Pelaku modusnya pura-pura salat," katanya.
Seorang jemaah di Masjid Al-Azhom, Alwan mengaku kaget ketika selesai salat, karena sepasang sepatu miliknya lenyap.
"Ternyata sepatu saya dicuri. Tetapi alhamdulilah, sepatu balik lagi karena pencurinya ditangkap," kata Alwan.
Setelah ditangkap petugas, pencuri tersebut diamankan di pos jaga sekuriti Masjid Al-Azhom. Kepada TangerangNews, pencuri ini mengaku bernama Suheri.
"Nama saya Suheri dari Selapajang," ungkapnya.
Dari identitas dirinya, pria bertato ini berusia 31 tahun. Ia tercatat berasal dari Tegal, Jawa Tengah. Ia mengaku melakukan aksi pencurian sepatu baru kali ini. Rencananya, sepatu hasil curiannya ini diobral di jalanan dengan harga Rp30 ribu.
"Baru kali ini saya ngambil. Nanti saya jual. Uangnya buat anak makan," pungkasnya.
Wajah Suheri tampak memelas.Tanggannya diborgol. Kasusnya pun kini ditangani Polsek Tangerang.(MRI/RGI)
TODAY TAGAnggota Polresta Tangerang Bripka Ade Irfan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus gadai mobil rental.
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews