Connect With Us

Tenaga Minim, Tiap 40 SMP di Kota Tangerang Hanya Diawasi 1 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Agustus 2019 | 13:27

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Eksistensi tenaga pengawas sekolah sangat berperan demi meningkatkan mutu pendidikan. Namun, jumlah tenaga pengawas jenjang sekolah menengah pertama (SMP) pada satuan pendidikan di Kota Tangerang masih minim.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin mengatakan, tenaga pengawas SMP saat ini berjumlah enam orang.

"Kami akui bahwa tenaga pengawas SMP kurang dan masih butuh sekitar 15 orang," ujar Jamal kepada TangerangNews, Jumat (23/8/2019).

Menurut Jamal, enam tenaga pengawas ini bekerja ekstra. Mereka harus mengawasi, membina, membimbing, memantau, dan menilai 199 SMP negeri maupun swasta di Kota Tangerang.

Baca Juga :

"Walau kurang, tetapi pekerjaan mereka berjalan terus. Satu orang pengawas ada yang mengawasi 40 sekolah dan 30 sekolah," kata Jamal.

Dari total jumlah SMP negeri dan swasta yang ada, menurut Jamal, idealnya diawasi 20 orang tenaga pengawas.

Jamal mengatakan, pihaknya akan melakukan rekrutmen tenaga pengawas demi menambal jumlah kekurangan tersebut.

"Nanti Februari (2020) ada tes lagi. Jadi, tinggal nunggu," pungkas Jamal.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

NASIONAL
BI Tarik Empat Pecahan Uang Lama, Penukaran Hanya Sampai 30 April 2025

BI Tarik Empat Pecahan Uang Lama, Penukaran Hanya Sampai 30 April 2025

Rabu, 30 April 2025 | 16:14

Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik empat pecahan uang rupiah lama dari peredaran. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tertanggal 31 Maret 1992.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill