Connect With Us

Dindik Tangerang Terapkan E-Rapor, Orangtua Bisa Akses Nilai Ujian Anaknya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juli 2019 | 16:44

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mewacakan akan menerapkan sistem E-Rapor (rapor daring).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, E-Rapor akan diterapkan bagi pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang mulai tahun ajaran 2019/2020.

"E-Rapor itu ke depan untuk memudahkan orang tua dan guru-guru untuk mengakses nilai peserta didik," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/7/2019).

Buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah versi digital ini, dibesut Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.

Jamal mengatakan, setelah dibuat Diskominfo, aplikasi E-Rapor ini dapat diunduh oleh orang tua/wali murid dan tenaga pengajar melalui Android.

Baca Juga :

Sehingga, kata Jamal, orang tua/wali murid dan guru dapat melihat langsung hasil nilai harian, nilai ulangan, hingga nilai persemester anak didiknya.

"Nanti ketika guru menyampaikan nilai, orang tua bisa akses," ucapnya.

Jamal melanjutkan, data nilai itu akan tetap bisa diakses meskipun para pelajar sudah tamat SD dan SMP. "Karena nilai atau link-nya terdata di pusat," katanya.

Jamal berharap, penerapan sistem E-Rapor ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Kota Tangerang.

"Sehingga orang tua bisa memotivasi anaknya apabila nilai anaknya ada yang kurang," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill