TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mewacakan akan menerapkan sistem E-Rapor (rapor daring).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, E-Rapor akan diterapkan bagi pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang mulai tahun ajaran 2019/2020.
"E-Rapor itu ke depan untuk memudahkan orang tua dan guru-guru untuk mengakses nilai peserta didik," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/7/2019).
Buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah versi digital ini, dibesut Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.
Jamal mengatakan, setelah dibuat Diskominfo, aplikasi E-Rapor ini dapat diunduh oleh orang tua/wali murid dan tenaga pengajar melalui Android.
Baca Juga :
Sehingga, kata Jamal, orang tua/wali murid dan guru dapat melihat langsung hasil nilai harian, nilai ulangan, hingga nilai persemester anak didiknya.
"Nanti ketika guru menyampaikan nilai, orang tua bisa akses," ucapnya.
Jamal melanjutkan, data nilai itu akan tetap bisa diakses meskipun para pelajar sudah tamat SD dan SMP. "Karena nilai atau link-nya terdata di pusat," katanya.
Jamal berharap, penerapan sistem E-Rapor ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Kota Tangerang.
"Sehingga orang tua bisa memotivasi anaknya apabila nilai anaknya ada yang kurang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGMenteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews