Connect With Us

Dindik Tangerang Terapkan E-Rapor, Orangtua Bisa Akses Nilai Ujian Anaknya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juli 2019 | 16:44

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mewacakan akan menerapkan sistem E-Rapor (rapor daring).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, E-Rapor akan diterapkan bagi pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang mulai tahun ajaran 2019/2020.

"E-Rapor itu ke depan untuk memudahkan orang tua dan guru-guru untuk mengakses nilai peserta didik," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/7/2019).

Buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah versi digital ini, dibesut Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.

Jamal mengatakan, setelah dibuat Diskominfo, aplikasi E-Rapor ini dapat diunduh oleh orang tua/wali murid dan tenaga pengajar melalui Android.

Baca Juga :

Sehingga, kata Jamal, orang tua/wali murid dan guru dapat melihat langsung hasil nilai harian, nilai ulangan, hingga nilai persemester anak didiknya.

"Nanti ketika guru menyampaikan nilai, orang tua bisa akses," ucapnya.

Jamal melanjutkan, data nilai itu akan tetap bisa diakses meskipun para pelajar sudah tamat SD dan SMP. "Karena nilai atau link-nya terdata di pusat," katanya.

Jamal berharap, penerapan sistem E-Rapor ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Kota Tangerang.

"Sehingga orang tua bisa memotivasi anaknya apabila nilai anaknya ada yang kurang," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill