Connect With Us

Akses Jembatan Kedaung di Tangerang Dibuka

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:21

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah akhirnya membongkar pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Sehingga, akses jalan jembatan tersebut sudah dapat dilintasi kendaraan roda empat atau lebih maupun sepeda motor.

"Jembatan Kedaung sudah dibuka. Barrier (pembatas jalannya) sudah diangkut," ujar Ubaidillah, Camat Neglasari kepada TangerangNews, Rabu (28/8/2019).

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Jembatan ini merupakan proyek Pemerintah Provinsi Banten. Ubaidillah mengatakan, akses jembatan tersebut dibuka karena baru selesai uji kelayakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

"Sebelum uji kelayakan itu belum dibuka. Makanya tadi sudah selesai, jadi dibuka," katanya.

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurut Ubaidillah, dibukanya akses jalan di Jembatan Kedaung yang menghubungkan wilayah Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dengan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini mampu mengurangi kemacetan.

Baca Juga :

"Tentu memudahkan pengendara yang melintas dari kabupaten dan kota Tangerang," katanya 

Jembatan yang pengerjaannya rampung sejak Mei 2017, tetapi hingga Agustus 2019 ini belum diresmikan karena jalan penghubung selepas jembatan menuju Jalan Iskandar Muda di Kecamatan Neglasari tersebut belum juga dibangun dan dilebarkan lantaran ada rumah-rumah warga yang belum bisa dibebaskan lahanya.

Ubaidillah menuturkan, proses pembebasan lahan warga masih dalam proses tim appraisal. Ia menambahkan, tim appraisal masih melakukan negosiasi harga pembebasan lahan dengan warga.

"Terkait pembebasan lahan warga sih belum, tapi kan warga mau enggak mau harus mau dong. Intinya kalau harga sudah di atas standar, tetapi warga tidak mau, ya, ke pengadilan," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill