Connect With Us

Kasus Pelecehan Seksual di Tangerang, Polisi: Diungkap Dalam Waktu Dekat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 30 Agustus 2019 | 20:46

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menyatakan, pihaknya akan mengungkap kasus pelecehan seksual yang terjadi di Perumahan Bugel Indah, Cimone, Kota Tangerang dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa kami ungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).

Wanita berinisial SMN menjadi korban pelecehan remas payudara. Asisten rumah tangga ini tiba-tiba payudaranya diremas oleh seorang pria ketika ia berjalan kaki.

Peristiwa pelecehan remas payudara yang terjadi pada Rabu (28/8/2019) terekam kamera pengintai (CCTV). Video berdurasi 18 detik yang merekam aksi bejat tersebut viral di media sosial.

BACA JUGA:

Abdul mengatakan, korban telah melaporkan peristiwa tak senonoh yang dialaminya itu ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami sudah kerahkan anggota Tim Elang dan Resmob untuk melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya

Menurut Abdul, pihaknya telah mengerahkan jajarannya untuk mengungkap kasus ini. Saat ini, ia menyebut, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Kami lagi mendalami saksi-saksi yang ada dan mudah-mudahan nanti akan kami pantau," tuturnya.

Abdul meminta jika ada warga lainnya yang mengalami peristiwa tak terpuji tersebut segera melapor ke kantor polisi.

"Kalau ada korban lain yang mengalami hal sama untuk segera melaporkan ke polisi supaya kita bisa tahu," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill