Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com—Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menyatakan, pihaknya akan mengungkap kasus pelecehan seksual yang terjadi di Perumahan Bugel Indah, Cimone, Kota Tangerang dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa kami ungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).
Wanita berinisial SMN menjadi korban pelecehan remas payudara. Asisten rumah tangga ini tiba-tiba payudaranya diremas oleh seorang pria ketika ia berjalan kaki.
Peristiwa pelecehan remas payudara yang terjadi pada Rabu (28/8/2019) terekam kamera pengintai (CCTV). Video berdurasi 18 detik yang merekam aksi bejat tersebut viral di media sosial.
BACA JUGA:
Abdul mengatakan, korban telah melaporkan peristiwa tak senonoh yang dialaminya itu ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Kami sudah kerahkan anggota Tim Elang dan Resmob untuk melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya
Menurut Abdul, pihaknya telah mengerahkan jajarannya untuk mengungkap kasus ini. Saat ini, ia menyebut, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Kami lagi mendalami saksi-saksi yang ada dan mudah-mudahan nanti akan kami pantau," tuturnya.
Abdul meminta jika ada warga lainnya yang mengalami peristiwa tak terpuji tersebut segera melapor ke kantor polisi.
"Kalau ada korban lain yang mengalami hal sama untuk segera melaporkan ke polisi supaya kita bisa tahu," pungkasnya.(MRI/RGI)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGTradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews