KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan seksual dikabarkan menimpa seorang perempuan berinisal A, 18, di Bintaro. Bahkan, pelecehan itu sudah dua kali dialami korban.
Informasi yang dihimpun TangerangNews, pelecehan seksual itu dialami korban di di putaran Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Tangsel, persisnya dekat restoran cepat saji McDonald, Kamis (8/8/2019) malam.
Korban yang mengendarai sepeda motor dihampiri oleh beberapa pemuda saat hendak berputar arah, kemudian mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
Richie, kerabat korban, mengatakan, pelecehan seksual itu dilakukan para pelaku dengan meraba dada korban. Namun sebelumnya, pelaku memegang stang motor korban.
BACA JUGA:
"Jadi seperti mau memberhentikan sepeda motor. (Saudara saya) digodain. (Pelaku) memegang stang sambil meremas (dada korban). Stangnya ditarik, jadi anak saya hampir jatuh dari motornya," ujar Richie yang menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban tengah membonceng anaknya, Jumat (9/8/2019).
Ia menambahkan, peristiwa itu sudah dua kali dialami korban di lokasi yang sama.
"Yang pertama saat beberapa hari sebelumnya," imbuhnya.
Pelecehan seksual tersebut sedang dilaporkan ke Polres Tangsel.
“Sekarang saya lagi di Polres, Mas. Masih di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” pungkasnya.(MRI/RGI)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews