Connect With Us

Bejat! Mahasiswa di Tangsel Sodomi Anak Didik Bimbelnya

Rachman Deniansyah | Jumat, 28 Juni 2019 | 18:48

Tersangka berinisial IB, 24, berhasil diamankan pihak kepolisian karna melakukan sodomi terhadap anak didik bimbingan belajarnya (bimbel), (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS..com-Perbuatan bejat dilakukan seorang mahasiswa terhadap anak dibawah umur.

IB, 24, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Tangsel yang nyambi sebagai tutor bimbingan belajar tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya yang masih berusia 15 tahun.

BACA JUGA:

Bahkan, dikatakan Waka Polres Tangsel, Kompol Arman, tersangka telah melakukan aksinya selama kurang lebih dua tahun.

Korban, kata Arman, diancam oleh pelaku agar menuruti keinginannya melampiaskan nafsu seksual sesama jenis itu (sodomi).

Berdasarkan hasil visum terhadap korban pun, polisi mendapatkan bukti yang menjerat perilaku penyimpangan seksual tersebut.

"Tersangka sudah seringkali melakukan hal tersebut, mulai dari oral kepada kemaluan korban, hingga akhirnya dengan paksaan memasukkan kemaluannya ke anus korban sampai berpenetrasi. Dari hasil visum menyatakan ada luka dan sobek di anus korban," beber Arman di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (28/6/2019).

Karena rasa sakit yang diderita korban pada anusnya, kata Arman, lantas orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.(MRI/RGI)

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill