RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:00
Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS..com-Perbuatan bejat dilakukan seorang mahasiswa terhadap anak dibawah umur.
IB, 24, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Tangsel yang nyambi sebagai tutor bimbingan belajar tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya yang masih berusia 15 tahun.
BACA JUGA:
Bahkan, dikatakan Waka Polres Tangsel, Kompol Arman, tersangka telah melakukan aksinya selama kurang lebih dua tahun.
Korban, kata Arman, diancam oleh pelaku agar menuruti keinginannya melampiaskan nafsu seksual sesama jenis itu (sodomi).

Berdasarkan hasil visum terhadap korban pun, polisi mendapatkan bukti yang menjerat perilaku penyimpangan seksual tersebut.
"Tersangka sudah seringkali melakukan hal tersebut, mulai dari oral kepada kemaluan korban, hingga akhirnya dengan paksaan memasukkan kemaluannya ke anus korban sampai berpenetrasi. Dari hasil visum menyatakan ada luka dan sobek di anus korban," beber Arman di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (28/6/2019).
Karena rasa sakit yang diderita korban pada anusnya, kata Arman, lantas orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.(MRI/RGI)
Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews