Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS..com-Perbuatan bejat dilakukan seorang mahasiswa terhadap anak dibawah umur.
IB, 24, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Tangsel yang nyambi sebagai tutor bimbingan belajar tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya yang masih berusia 15 tahun.
BACA JUGA:
Bahkan, dikatakan Waka Polres Tangsel, Kompol Arman, tersangka telah melakukan aksinya selama kurang lebih dua tahun.
Korban, kata Arman, diancam oleh pelaku agar menuruti keinginannya melampiaskan nafsu seksual sesama jenis itu (sodomi).

Berdasarkan hasil visum terhadap korban pun, polisi mendapatkan bukti yang menjerat perilaku penyimpangan seksual tersebut.
"Tersangka sudah seringkali melakukan hal tersebut, mulai dari oral kepada kemaluan korban, hingga akhirnya dengan paksaan memasukkan kemaluannya ke anus korban sampai berpenetrasi. Dari hasil visum menyatakan ada luka dan sobek di anus korban," beber Arman di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (28/6/2019).
Karena rasa sakit yang diderita korban pada anusnya, kata Arman, lantas orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.(MRI/RGI)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGMenteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara soal kenaikan harga dan ketersediaan bahan baku plastik nasional di tengah gejolak geopolitik global.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews