Connect With Us

Aksi Oknum Polisi Todongkan Pistol, Kapolres Metro Tangerang Minta Maaf

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 September 2019 | 23:20

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim dan sejumlah pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota mendatangi kediaman Ncik Sen Lin, di Perumahan Duta Asri Jatiuwung 3 Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (5/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mendatangi kediaman Ncik Sen Lin, di Perumahan Duta Asri Jatiuwung 3 Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (5/9/2019).

Kapolres yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota tersebut bertemu langsung dengan Ncik Sen Lin.

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, kedatangan Kapolres untuk meminta maaf secara langsung kepada Ncik Sen Lin dan keluarga.

"Kedatangan Kapolres dalam rangka penyampaian permohonan maaf atas perilaku yang tidak baik dari salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sempat viral di media sosial,'' ujarnya  kepada TangerangNews.

BACA JUGA:

Ncik Sen Lin merupakan penghuni rumah yang bertetanggaan dengan oknum anggota Polri berpangkat Brigadir dengan inisial T. Ia belakangan diketahui berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang.

T diketahui melakukan aksi tak terpuji terhadap Ncik Sen Lin. T menondongkan senjata menyerupai pistol kepada tetangganya tersebut sambil berteriak-teriak.

Aksi T layaknya koboi yang menenteng pistol tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Kemudian, video berdurasi 1 menit 41 detik yang memperlihatkan aksi tersebut beredar luas di media sosial hingga viral.

Rachim mengatakan, Ncik Sen Lin beserta keluarganya menerima permohonan maaf dari Kapolres terkait aksi T yang arogan tersebut.

"Dalam pertemuan itu, dari pihak Ibu Sen Lin menerima permohonan maaf dari Kapolres dan menyatakan bahwa masalah sudah selesai," katanya.

Rachim menuturkan, T sendiri juga sudah memohon maaf kepada Ncik Sen Lie atas perilakunya. Rachim juga menyebut, kedua belah pihak telah menyatakan persoalan ini selesai secara musyawarah.

"Mereka sudah membuat pernyataan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Anak dari korban pun sudah meminta maaf dan akan menghapus postingan yang viral itu, tapi proses pemeriksaan tetap berjalan," jelasnya.

Meskipun begitu, Rachim menambahkan, T secara kedinasan telah melanggar kode etik profesi. T juga telah ditahan oleh Provost Polres Metro Tangerang Kota. T pun akan disanksi.

"Secara kedinasan, yang bersangkutan tetap diberi sanksi," pungkasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Senin, 20 Juli 2026 | 10:36

Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

BANTEN
Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Polda Banten Usut Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis di Lebak, Pelaku Masih Diburu

Senin, 20 Juli 2026 | 14:27

Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill