Connect With Us

Aksi Oknum Polisi Todongkan Pistol, Kapolres Metro Tangerang Minta Maaf

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 September 2019 | 23:20

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim dan sejumlah pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota mendatangi kediaman Ncik Sen Lin, di Perumahan Duta Asri Jatiuwung 3 Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (5/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mendatangi kediaman Ncik Sen Lin, di Perumahan Duta Asri Jatiuwung 3 Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (5/9/2019).

Kapolres yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota tersebut bertemu langsung dengan Ncik Sen Lin.

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, kedatangan Kapolres untuk meminta maaf secara langsung kepada Ncik Sen Lin dan keluarga.

"Kedatangan Kapolres dalam rangka penyampaian permohonan maaf atas perilaku yang tidak baik dari salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sempat viral di media sosial,'' ujarnya  kepada TangerangNews.

BACA JUGA:

Ncik Sen Lin merupakan penghuni rumah yang bertetanggaan dengan oknum anggota Polri berpangkat Brigadir dengan inisial T. Ia belakangan diketahui berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang.

T diketahui melakukan aksi tak terpuji terhadap Ncik Sen Lin. T menondongkan senjata menyerupai pistol kepada tetangganya tersebut sambil berteriak-teriak.

Aksi T layaknya koboi yang menenteng pistol tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Kemudian, video berdurasi 1 menit 41 detik yang memperlihatkan aksi tersebut beredar luas di media sosial hingga viral.

Rachim mengatakan, Ncik Sen Lin beserta keluarganya menerima permohonan maaf dari Kapolres terkait aksi T yang arogan tersebut.

"Dalam pertemuan itu, dari pihak Ibu Sen Lin menerima permohonan maaf dari Kapolres dan menyatakan bahwa masalah sudah selesai," katanya.

Rachim menuturkan, T sendiri juga sudah memohon maaf kepada Ncik Sen Lie atas perilakunya. Rachim juga menyebut, kedua belah pihak telah menyatakan persoalan ini selesai secara musyawarah.

"Mereka sudah membuat pernyataan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Anak dari korban pun sudah meminta maaf dan akan menghapus postingan yang viral itu, tapi proses pemeriksaan tetap berjalan," jelasnya.

Meskipun begitu, Rachim menambahkan, T secara kedinasan telah melanggar kode etik profesi. T juga telah ditahan oleh Provost Polres Metro Tangerang Kota. T pun akan disanksi.

"Secara kedinasan, yang bersangkutan tetap diberi sanksi," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill