Connect With Us

Aktivis GMNI Tangerang Demo, Tolak Revisi UU Pemberantasan Korupsi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 September 2019 | 21:38

Suasana Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Dalam aksi unjuk rasa ini, para Marhaenisme itu menolak inisiasi DPR RI untuk merevisi Undang-undang (UU) No 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Suasana Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam RUU tersebut.

Menurut Dede, DPR beralasan bahwa Revisi UU tersebut adalah rekomendasi dari KPK, padahal status KPK saat ini sedang tidak dalam definitif.

Selain itu, kata dia, RUU KPK bukanlah poin prioritas DPR di akhir masa jabatan 2019.

"Kami juga merasa RUU tersebut hanya akan melemahkan kinerja kerja KPK ke depan," katanya.

Baca Juga :

Dede menjabarkan sejumlah persoalan dalam draft RUU KPK.

Kata dia, revisi UU ini mengancam independensi KPK, penyadapan juga akan dipersulit dan dibatasi.

Selain itu, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi serta perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.

"Maka, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak revisi UU No 30 tahun 2002 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill