Connect With Us

Aktivis GMNI Tangerang Demo, Tolak Revisi UU Pemberantasan Korupsi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 September 2019 | 21:38

Suasana Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Dalam aksi unjuk rasa ini, para Marhaenisme itu menolak inisiasi DPR RI untuk merevisi Undang-undang (UU) No 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Suasana Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam RUU tersebut.

Menurut Dede, DPR beralasan bahwa Revisi UU tersebut adalah rekomendasi dari KPK, padahal status KPK saat ini sedang tidak dalam definitif.

Selain itu, kata dia, RUU KPK bukanlah poin prioritas DPR di akhir masa jabatan 2019.

"Kami juga merasa RUU tersebut hanya akan melemahkan kinerja kerja KPK ke depan," katanya.

Baca Juga :

Dede menjabarkan sejumlah persoalan dalam draft RUU KPK.

Kata dia, revisi UU ini mengancam independensi KPK, penyadapan juga akan dipersulit dan dibatasi.

Selain itu, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi serta perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.

"Maka, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak revisi UU No 30 tahun 2002 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill