RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Aksi penipuan dilakukan dengan cara menghipnotis bermodus menumpang salat dikabarkan marak terjadi di Tangerang. Sejumlah orang telah menjadi korbannya. Para korban merugi uang dan emas.
Menurut Tuti, warga Cipondoh, Kota Tangerang, ibundanya yang tinggal di kawasan Poris Plawad menjadi korban penipuan dengan modus menumpang salat.
"Ya, ibu saya kena tipu. Modusnya, ya, begitu," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (23/9/2019).
Ia mengatakan, ibundanya mengalami kerugian puluhan gram emas dan jutaan uang setelah ditipu oleh seorang perempuan.
"Emas seberat 60 gram sama uang Rp2 juta raib," katanya.
Bahkan, kata dia, sejumlah orang yang tinggal di wilayah Poris Plawad pun telah menjadi korban akibat penipuan serupa.
"Ada dua orang juga sama kena tipu hipnotis," ucapnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Virna Lizy warga Kosambi juga menyampaikan bahwa sejumlah warga di wilayahnya menjadi korban penipuan dengan modus serupa.
"Sudah ada tiga orang yang tertipu. Ruginya emas dan uang," katanya.
Virna mengungkapkan, pelaku adalah perempuan dengan modus bertamu ke rumah warga.
Kemudian, pelaku berasalan ingin menumpang salat di rumah korban. Lalu, pelaku menghipnotis korban.
"Jadi dia masuk ke rumah. Numpang salat. Salatnya cuma mau di kamar. Terus ketika sudah pergi, warga baru sadar kalau barang-barang berharganya hilang," paparnya.
Virna juga berpesan kepada masyarakat lainnya untuk berhati-hati menerima tamu agar tidak menjadi korban penipuan seperti yang dialami warga Kosambi.
"Semoga masyarakat berhati-hati. Kalau ada ibu-ibu bertamu terus numpang salat hati-hati," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario menuturkan bahwa para korban yang mengalami penipuan di wilayah hukumnya harap melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Korban-korbannya silahkan bikin LP (laporan polisi) ke polres," tuturnya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews